Salurkan bantuan non tunai lewat sim card lebih praktis dan aman

Sim card tersebut diberikan dalam rangka penyaluran bantuan secara non tunai.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Salurkan bantuan non tunai lewat sim card lebih praktis dan aman
Peresmian bantuan tunai uang elektronik. ©2014 Merdeka.com/dede rosyadi

Seiring perkembangan jaman, manusia dari waktu ke waktu melakukan inovasi teknologi. Salah inovasi tersebut dengan melakukan transaksi pembayaran menggunakan teknologi digital (uang elektronik) demi efisiensi waktu dan keamanan.Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia gencar melakukan gebrakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) bukan hanya kepada masyarakat perkotaan saja namun, masyarakat yang ada di desa pun kini sudah bisa menggunakannya.Per 3 November 2014 lalu, Presiden RI Joko Widodo secara resmi berikan bantuan pemerintah dengan sistem non tunai melalui sim card berupa peluncuran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).Sim card tersebut diberikan dalam rangka penyaluran bantuan secara non tunai, selain sebagai “rekening” penampungan bantuan, masyarakat juga bisa melakukan pengisian ulang (top up), membayar tagihan, transfer, bahkan menarik tunai uang.Lalu bagaimana penggunaan sim card tersebut?Sim card ini digunakan dalam handphone pribadi pengguna. Simcard menjadi ID masing-masing pengguna, dimana satu sim card menjadi milik satu pribadi (individu)dan pin dari sim card ini hanya boleh diketahui oleh pemiliknya.Kartu HP atau sim card yang diberikan saat pembagian tiga kartu bantuan sosial pemerintah tersebut digunakan menjadi rekening simpanan yang sudah terisi dengan uang elektronik.Bagaimana keunggulan layanan sim card tersebut dalam tata kelola keuangan?Kini masyarakat tidak perlu khawatir karena dengan layanan sim card ini masyarakat diberikan kemudahan dan keamanan dalam mengelola keuangannya. Terutama bagi masyarakat yang belum mengerti perbankan.Dengan penggunaan Sim card itu pula masyarakat dikenalkan dengan teknologi yang dikeluarkan Bank Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital (LKD).Untuk diketahui, LKD merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga serta menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile maupun berbasis web dalam rangka keuangan inklusif.Kemudahan system mobile based ini yang memungkinkan masyarakat yang kurang mampu dan belum mengerti perbankan (unbanked dan underbanked) untuk dapat melakukan transaksi layaknya nasabah perbankan.

Rekomendasi