Sebagaimana diketahui, prospek perkembangan ekonomi dan keuangan syariah cukup besar baik secara global maupun di dalam negeri, serta telah banyak berbagai inisiatif pengembangan yang dilakukan.Secara global pada 2007, aset industri keuangan syariah baru sebesar US$ 600 miliar. Sementara tahun 2013 sudah mencapai US$ 1,8 triliun. Dengan demikian, dalam enam tahun saja total aset industri keuangan syariah global sudah meningkat sekitar 200%. Namun, pangsa pasar industri keuangan syariah di global financial market baru 1%. Kondisi minimnya pangsa pasar juga terjadi di Indonesia.Pada saat krisis keuangan global tahun 2008 dan 2009, industri keuangan syariah di Tanah Air masih bisa tumbuh lebih 30%. Namun, pangsa pasarnya baru 5% di berbagai lini bisnis syariah (perbankan, reksa dana, obligasi, serta industri keuangan non bank).Dengan demikian, potensi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah masih sangat besar, dan tidak bisa tidak, BI menjadi salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangannya.Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2014 jumlah bank umum syariah (BUS) di Indonesia sebanyak 12 bank, jumlah unit usaha syariah (UUS) 22 bank, bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) sebanyak 163 bank, jaringan kantor 2.582 unit.Total aset perbankan syariah mencapai Rp 251,26 triliun, penyaluran pembiayaan Rp 193,31 triliun, dan penghimpunan DPK (khusus BUS dan UUS) sebesar Rp 194,64 triliun.Sementara perkembangan untuk obligasi syariah (sukuk) korporasi sampai Agustus 2014 mencapai Rp 12,29 triliun yang terdiri atas 65 emisi sukuk dengan outstanding Rp 6,96 triliun atau 3,17% market share emisi saham di bursa.Total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah sebesar Rp 9,64 triliun atau 4,51% dari total NAB reksa dana secara industri, dan jumlah reksa dana syariah sebanyak 66 unit. Sedangkan daftar efek syariah tercatat sebanyak 326 saham syariah, dengan nilai Rp 2.955,8 triliun atau 58,6% dari total nominal keseluruhan daftar efek.OJK juga mencatat aset asuransi syariah di Indonesia hingga Mei 2014 mencapai Rp 19,26 triliun atau 4,25% dari nilai aset industri asuransi nasional.Saat ini terdapat 49 perusahaan asuransi syariah atau bertambah 8,9% dibanding tahun 2013. Sedangkan jumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah saat ini sebanyak 48 perusahaan dengan total aset Rp 24,95 triliun, atau 5,51% nilai aset industri pembiayaan.
Perkembangan ekonomi syariah sangat potensial
Pada saat krisis keuangan global tahun 2008 dan 2009, industri keuangan syariah di Tanah Air bisa tumbuh lebih 30%.
Rekomendasi