Rencana Presiden Joko Widodo menggabungkan atau melebur beberapa kementerian dipastikan berdampak pada PNS yang bekerja. Selain kemungkinan ditransfer ke kementerian lain atau bahkan ke daerah, PNS juga dimungkinkan turun gaji.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan dalam peleburan kementerian akan ada transfer pegawai. Transfer pegawai dilakukan dengan tes kompetensi untuk mencari posisi yang cocok untuk PNS tersebut.
"Nanti gaji hampir sesuai dengan hasil kompetensinya. Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun," ucap Eko ketika berbincang dengan merdeka.com di ruangannya, Jakarta, Jumat (24/10).
Tidak hanya pegawai, pejabat eselon kementerian pun akan kembali dites kompetensi ketika hendak bergabung dengan kementerian lain. Hasil kompetensi sangat menentukan apakah orang tersebut masih layak menduduki jabatan eselon atau tidak.
"Jadi gaji memang tergantung jabatannya. Misanya BKN dilikuidasi KemenPAN-RB, nanti kepala BKN sekarang tes kompetensi ini menentukan apakah saya dapat jabatan atau tidak. Jadi memang sesuai tugas jabatan saya. Kalau ada yang naik grading gaji bisa naik," tegasnya.
Pemerintah melalui BKN akan merumuskan grading level terbaru di tiap kementerian. Ini tidak akan menyulitkan karena BKN sudah mempunyai database yang lengkap untuk penggabungan kementerian ataupun pembentukan kementerian baru.
"Misalnya ada Menko Kemaritiman nanti bisa ambil PNS dari Perhubungan Laut, Kita pindahkan bisa tapi sesuai kompetensinya tadi. Kalau memang kosong tidak ada yang kompeten mengisi kualifikasi kita bisa juga lamaran baru. Tapi sebenarnya tidak harus merekrut baru kan bisa geser sana sini, tetapi rekrut baru kan dari PNS baru mungkin baru tahun depan," tutupnya.