Rencana Presiden Joko Widodo melebur beberapa kementerian menjadi satu, tidak hanya berdampak dari sisi anggaran yang sudah dialokasikan, tapi juga nasib pegawai di kementerian.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak khawatir jika rencana tersebut benar-benar diimplementasikan. Eko mengakui, jika peleburan kementerian dilakukan maka ada beberapa posisi yang akan hilang di satu kementerian. Semisal eselon, dirjen dan lain sebagainya. Diakuinya, beberapa dirjen dan pejabat eselon I dan II di kementerian mulai risau dan khawatir.
"Yang merasa tidak aman itu pejabat level tinggi eselon I dan eselon II nanti organisasi baru mereka khawatir ada jabatan lagi atau tidak," ucap Eko ketika berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Jumat (24/10)
Namun demikian, Eko meminta pejabat dengan jabatan tertentu tersebut tidak khawatir secara berlebihan. Jika memang punya kompetensi, maka akan tetap dipakai di kementerian baru nantinya.
"Paling penting punya kompetensi enggak usah khawatir. Kalau tidak ada jabatan dia kan sudah berpengalaman bisa jadi fungsional seperti dosen," katanya.
Namun, para pejabat sekarang juga tidak akan kehilangan pekerjaan karena bisa saja mereka direkomendasikan menjabat fungsional.
"Kalau mengenai eselon memang akan ada seleksi-seleksi dan berkurang. Tapi dengan pejabat sekarang dengan pengalaman jabatan mereka bisa menduduki fungsional tertentu," jelasnya.
Eko menyebut, bukan tidak mungkin pejabat setingkat eselon akan ditawarkan pensiun dini jika mereka tidak lagi dapat jabatan. Namun pensiun dini adalah pilihan terakhir dalam retribusi pegawai.
"Pensiun dini ini pilihan terakhir. Kalau tidak sepanjang dia sudah berusia 50 tahun masa kerja 20 tahun bisa pensiun dini. Aturan mengenai pensiun dini ada juga. Jadi pensiun dini hanya opsi. Pensiun dini massal tidak ada, kalau keseluruhan tidak," tegasnya.
Pensiun dini juga bisa diajukan PNS itu sendiri jika memang jabatannya tidak lama lagi menuju pensiun. "Kalau mau misalnya waktunya tinggal satu tahun lagi kemudian mengambil pensiun dini," ucapnya.
Menurut Eko, retribusi pegawai semacam ini sering dilakukan meski tidak ada peleburan kementerian. PNS antar kementerian sering bergantian sesuai kompetensi yang dimiliki pegawai.
"Setiap tahun ada saja posisi yang kurang, tinggal hitung saja nanti mana yang kurang. Kita punya database. Dan juga retribusi pegawai itu hal yang biasa dilakukan," katanya.