PT New Nusa Tenggara (NNT) telah menghentikan produksinya lantaran tersandung penerapan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Newmont belum mau membangun smelter sebagai konsekuensi undang undang yang mengharamkan ekspor mineral mentah.
Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar menegaskan, berhentinya operasional Newmont tidak merugikan negara. Sebab cadangan sumber daya alam tetap berada di dalam tanah dan tidak habis dieksplorasi.
"Nggak ada ruginya, barang itu ada di tanah," kata Sukhyar, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta, Rabu (23/7).
Hal itu bisa dilihat dari sisi kontribusi terhadap pendapatan negara. Sukhyar mengaku selama ini peran dan kontribusi dari komoditas mineral terhitung kecil, jauh di bawah batu bara. Komoditas batu bara menyumbang 85 persen pendapatan sektor energi. Sedangkan 15 persen dari komoditas mineral.
Menurutnya, kontribusi komoditas mineral yang diolah Newmont bisa lebih besar jika melalui proses pemurnian terlebih dulu. "Itu nggak terasa itu tidak terasa sekali. Ya cuma 15 persen dari basket yang gede, sebab itu nilai tambah bisa jadi kontribusi tambah pendapatan negara," tegasnya.