Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan perusahaan transportasi yang nakal menaikkan tarif melebihi batas yang telah ditetapkan. Dia berjanji pihaknya bakal segera menindak perusahaan transportasi yang terbukti berlaku curang tersebut.
"Laporkan selalu dan kita akan langsung kasih sanksi," katanya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/7).
Dia menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi kepada seluruh perusahaan transportasi. Tahun lalu, Kementerian Perhubungan banyak menjatuhkan sanksi atas pelanggaran serupa kepada operator bus.
"Enggak ada penaikan tiket berlebihan, semua sudah diatur. Kemudian kita juga waspadai calo. Jangan sampai ada yang menjual tiket di atas tarif batas atas," ancamnya. Sanksi terburuk bisa berupa pencabutan izin operasi perusahaan transportasi.
Atas dasar itu, dia yakin semua perusahaan transportasi taat aturan. "Mereka juga oke kok. Enggak masalah."