5 Cerita Sampoerna pecat 4.900 buruh rokoknya

Penutupan ini dikarenakan perseroan mengalami penurunan pangsa pasar segmen SKT.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
5 Cerita Sampoerna pecat 4.900 buruh rokoknya
pabrik rokok. ©REUTERS/Tyrone Siu

Pemutusan hubungan kerja atau yang lebih dikenal dengan PHK selalu menjadi momok yang menyeramkan bagi pekerja. PHK berpotensi menimbulkan dampak sosial salah satunya melonjaknya tingkat kriminalitas.PHK yang dilakukan industri padat karya memiliki dampak lebih besar dibandingkan padat modal. Pasalnya, industri padat karya sangat bergantung pada kuantitas sumber daya manusia untuk keberlangsungan produksinya.Belum lama ini, industri Tanah Air dikejutkan oleh pemecatan 4.900 karyawan oleh perusahaan rokok ternama PT HM Sampoerna . Pemecatan dilakukan karena perseroan harus menutup dua pabrik yang berlokasi di Jember dan Lumajang, Jawa Timur.Sekretaris Perusahaan Sampoerna, Maharani Subandhi, penutupan ini dikarenakan perseroan mengalami penurunan pangsa pasar segmen sigaret kretek tangan (SKT) hingga 23 persen tahun lalu.Perseroan melihat, perokok saat ini lebih memilih untuk mengisap rokok kretek mesin dengan filter dibandingkan pembuatan oleh tangan. "Angkanya terus turun dari 30,4 persen pada 2009," ujarnya.Lalu apa saja cerita dibalik pemecatan buruh yang tergolong besar ini? Berikut merdeka.com mencoba merangkumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, menyebut PHK dan penutupan pabrik PT HM Sampoerna di kabupaten Jember dilakukan karena bangkrut dan produknya tidak laku dijual."Tidak ada yang salah secara Undang-Undang terkait penutupan pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Garahan, Kecamatan Silo tersebut," ucap Ahmad.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, menyatakan? PHK yang dilakukan oleh PT HM Sampoerna juga sudah sesuai dengan UU tentang Ketenagakerjaan dan pesangon yang diberikan bahkan lebih besar dari ketentuan di undang-undang tersebut."Karyawan yang bekerja setahun seharusnya mendapatkan pesangon satu kali gaji, namun dalam kasus ini karyawan diberikan pesangon hingga enam kali gaji dan karyawan magang diberikan satu kali gaji," tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, menilai penutupan pabrik itu sebenarnya bukan hanya karyawan yang dirugikan, namun hal tersebut juga berdampak pada perekonomian di sekitar kawasan pabrik karena pembangunan pabrik rokok Sampoerna sempat menumbuhkan perekonomian di sektor lainnya."Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi dan menyelesaikan hak-hak karyawan, sehingga tidak ditinggalkan begitu saja dan hak-haknya harus dipenuhi," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sekretaris Perusahaan Sampoerna, Maharani Subandhi, mengatakan perseroan akan tetap membayarkan THR Idul Fitri 2014 meski para buruh tak lagi bekerja.Dia meyakinkan bahwa perseroan tetap bertanggung jawab pada nasib karyawan. 4.900 karyawan perusahaan rokok terbesar itu terkena PHK terhitung sejak 31 Mei 2014.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, mengatakan pihaknya memberikan alternatif atau solusinya antara lain mengadakan job fair yang akan dilakukan instansinya pada 4-5 Juni 2014, sehingga karyawan yang di PHK dapat mencari lowongan kerja.Sekretaris Perusahaan Sampoerna, Maharani Subandhi, menambahkan perseroan juga akan memberikan program pelatihan wirausaha. Langkah ini bertujuan agar para buruh memiliki kemampuan baru mencari pendapatan.

Rekomendasi