Pasar bebas ASEAN, Indonesia kalah di semua sektor bisnis

Negara ini cuma diunggulkan untuk produksi otomotif dan olahan kayu.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Pasar bebas ASEAN, Indonesia kalah di semua sektor bisnis
ASEAN SUMMIT 2013. ©AFP PHOTO

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendesak pemerintah lebih aktif mendorong kesepakatan soal penentuan standar produk menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan. Soalnya, dari pembacaan sektor prioritas sebagai basis produksi, negara ini cuma diunggulkan untuk produksi otomotif dan olahan kayu.

Bila pemerintah tak serius meminta anggota ASEAN lainnya menerima Standar Nasional Indonesia (SNI), dikhawatirkan bermacam produk bakal membanjiri Tanah Air, lantas melemahkan industri lokal.

"Dengan berlakunya MEA, Indonesia tidak punya pilihan selain menerapkan SNI di pelbagai sektor. Tanpa standar, produk Indonesia bisa tidak siap menghadapi pasar tunggal ASEAN," kata Ketua KADIN Suryo B. Sulisto dalam seminar standarisasi internasional, di Jakarta, Kamis (20/3).

Berdasarkan data Priority Integration Sector (PIS) yang dilansir tim ASEAN, beberapa sektor yang sumber dayanya banyak dimiliki Indonesia justru diprediksi  basis produksinya berada di negara Asia Tenggara lainnya.

Sebagai contoh, Myanmar disebut akan menjadi basis produksi perikanan dan agrobisnis. Sedangkan Thailand akan menjadi pemimpin pasar dalam hal wisata alam.

Tekstil dan produk karet, diarahkan basis produksinya ke Malaysia. Di sisi lain, Filipina bakal menjadi produsen utama alat elektronik, dan Vietnam menguasai bisnis logistik saat liberalisasi pasar dimulai pada Desember 2015.

Sementara Singapura menguasai industri jasa bernilai tambah, yakni e-commerce serta perawatan kesehatan.

Melihat situasi tersebut, KADIN mengingatkan proteksi pasar dalam negeri melalui SNI wajib dilakukan. Sejauh ini, masing-masing anggota ASEAN belum banyak menyepakati standar kualitas produk.

Suryo mengakui, penerapan standar juga berat karena beberapa faktor. Tapi dia meyakinkan pemerintah, para pelaku industri akan mendukung kebijakan untuk pemanfaatan SNI.

"Memang sulit menerapkan standar secara luas, kita ingat kurangnya fasilitas pengujian standar, mahalnya biaya pengujian, serta kesiapan usaha kecil menengah mengikuti standar itu bisa jadi hambatan. Tapi atas dasar itu, kami mengharap pemerintah menjalankan perannya dalam membantu dunia usaha mengikut standar," ujarnya.

Kesepakatan soal standarisasi terkait pasar tunggal ASEAN, tertuang dalam Mutual Recognition Arrangements (MRA). Tapi itu baru dilakukan untuk dua sektor, yakni listrik dan elektronik, serta kosmetik. Inipun belum mencakup harmonisasi standar dan peraturan teknis.

Asosiasi pengusaha meyakini SNI harus jadi acuan industri dasar, energi, sumber daya mineral, serta sektor pertanian. Bila berjalan mulus, maka negara ini akan lebih siap menghadapi MEA.

Rekomendasi