Penghapusan subsidi pupuk organik hemat 50 persen anggaran

Subsidi pupuk disebut hanya dinikmati oleh pabrik produsen.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Penghapusan subsidi pupuk organik hemat 50 persen anggaran
pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan alasan penghapusan subsidi pupuk organik ialah untuk dipindahkan pada pos pupuk unorganik. Pasalnya, konsumsi pupuk unorganik selama ini selalu lebih tinggi.Kebutuhan pupuk unorganik yaitu UREA diperkirakan sekitar 9 juta ton. Sementara, alokasi subsidi hanya mencukupi untuk konsumsi 7 juta ton."Ini hasil raker bersama Kementan, memang dilakukan realokasi, karena tahun 2013 mengalami kekurangan pupuk unorganik, makanya kita realokasikan subsidi pupuk organik ke sana," ujar Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuziy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).DPR menyetujui penghapusan ini karena petani dinilai dapat memproduksi pupuk organik sendiri melalui program Kementerian Pertanian yakni UPO. Kedua, subsidi organik sebenarnya justru dinikmati oleh pabrik-pabrik saja.Dia mengaku kampanye Presiden SBY untuk Go Organik ditujukan agar rakyat dapat memproduksi sendiri pupuk organik. "Ini sudah salah sejak awal desain tata niaganya, harusnya bisa diproduksi rakyat sendiri bukan harus bergantung pada pemerintah," jelasnya.Romy begitu disapa membantah pupuk unorganik merusak tanah. "Saya belum ada informasi dan dengar kalau pupuk unorganik merusak tanah," tegasnya.Sementara itu, anggota komisi IV DPR, Wan Abubakar mengaku penyetopan subsidi pupuk organik dapat menghemat anggaran mencapai 50 persen. Namun, tambahnya, rencana realokasi subsidi ini juga belum disepakati."Subsidi organik agar mengurangi anggaran, ini belum putus. Lebih lanjut bisa menghemat 50 persen anggaran subsidi pupuk," tegasnya.Sebagai informasi, dalam APBN 2014, anggaran subsidi pupuk tercatat sebesar Rp 21,048 triliun. Anggaran tersebut, termasuk pembayaran utang subsidi pada 2012 sebesar Rp 3 triliun.

Rekomendasi