Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Universitas Indonesia telah meneliti daerah-daerah di Tanah Air yang berpotensi besar terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hasilnya DKI Jakarta menjadi wilayah paling sering mengalami kejahatan kerah putih tersebut.Staf Ahli Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Yunus Husein menyatakan hasil penelitian itu kini telah dikantongi Bank Indonesia. Di dalam analisis tersebut, ada tipologi pelaksanaan pencucian uang dan daerah mana yang paling sering menjadi basis operasi transaksi mencurigakan."Tetap nomor satu DKI, kemudian ada juga Sumatera Utara, Bank Indonesia yang sekarang pegang datanya," ujarnya di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).Berdasarkan kajian tersebut, ada beberapa faktor yang membuat ibu kota menjadi lokasi favorit para kriminal kerah putih buat mencuci uang. Khususnya karena tingginya jumlah uang berputar setiap hari."Penelitian ini berdasarkan beberapa kriteria, misalnya tingkat kejahatan sebuah kota, uang beredar, kemudian dari intensitas kasus-kasus narkoba, korupsi, kita tentukan daerah yang potensi paling sering menjadi lokasi TPPU," papar Yunus.Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyatakan data itu menjadi acuan pihaknya mempelajari modus-modus pencucian uang dan bagaimana melacaknya. Namun dia enggan mengungkap lebih jauh di provinsi mana saja kejahatan kerah putih itu kerap terjadi.Alasannya, data itu hanya boleh diketahui oleh pihaknya, pemerintah, dan bank. Jika masyarakat mengetahui terlalu detail, pelaku pencucian uang dikhawatirkan mencari modus dan lokasi baru."Tipologi pencucian uang ini bisa kita pelajari bersama, tapi pasti kita harus menjaga agar ini tidak diketahui para pelaku sehingga tidak mungkin di-share kepada masyarakat umum," ungkap Agus.Sebagai langkah antisipasi mengatasi maraknya pencucian uang, PPATK akan meminta bank melatih para petugas teller untuk curiga setiap kali ada transaksi bernominal aneh. "Kita juga perlu mengasah teman-teman front liner di bank, kalau ada org yg misalnya transaksi tunai Rp 490 juta, atau Rp 495 juta, ini kemungkinan mengakali aturan," katanya.
Jakarta jadi lokasi favorit pidana pencucian uang
"Tetap nomor satu DKI, kemudian ada juga Sumatera Utara, Bank Indonesia yang sekarang pegang datanya," ujar Yunus.
Advertisement
Rekomendasi