PM Israel Netanyahu Naik Mimbar, Delegasi Indonesia Walk Out di Sidang PBB

Delegasi Indonesia meninggalkan aula saat PM Israel Benjamin Netanyahu hendak berpidato di Majelis Umum PBB. Ia sempat menanggapi aksi walk out itu.

Tim Global
Oleh Tim Global - Reporter
PM Israel Netanyahu Naik Mimbar, Delegasi Indonesia Walk Out di Sidang PBB
Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out dari aula Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. (PTRI New York)

Delegasi Indonesia melakukan walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Kamis waktu setempat, menurut Antara, Jumat (25/9/2026).

Dalam rekaman yang dibagikan Perutusan Tetap RI di New York, para diplomat Indonesia yang sebelumnya duduk di aula sidang tampak bergegas meninggalkan kursi ketika Netanyahu dipersilakan naik ke mimbar untuk menyampaikan pernyataan nasional. Selain Indonesia, diplomat dari sejumlah negara lain juga terlihat keluar ruangan sebagai bentuk protes.

Suasana di dalam aula Majelis Umum PBB sempat riuh ketika para delegasi meninggalkan kursi mereka. Pimpinan sidang mengetuk palu untuk meminta ketertiban. Antrean di pintu keluar terbentuk karena banyaknya delegasi yang melakukan walk out.

Merespons gelombang walk out itu, Netanyahu melontarkan seloroh yang mempersilakan hadirin meninggalkan ruangan sebelum ia berbicara.

"Sebelum saya mulai, jika ada pengecut moral yang masih belum keluar dari aula ini, tolong lakukan sekarang," kata Netanyahu.

Momen tersebut disiarkan UN Web TV.

Menurut laporan, Netanyahu hanya menghabiskan sekitar enam jam di Amerika Serikat untuk hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB. Ia juga tidak bertemu Presiden AS Donald Trump maupun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio selama kunjungan singkat itu.

Kehadiran Netanyahu tahun ini berlangsung di tengah meluasnya kecaman internasional terhadap tindakan rezim Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat Palestina, serta dugaan pelanggaran gencatan senjata di Lebanon yang memicu eskalasi kawasan. Selain itu, surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024 terhadap Netanyahu disebut masih berlaku.

Rekomendasi