PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani kontrak jual-beli 51,8 juta ton batu bara dengan anak usaha PT PLN (Persero), PT Indonesia Power (PT IP) dengan nilai kontrak sebesar USD 3,5 miliar (Rp 33,9 triliun). Batu bara tersebut akan digunakan sebagai pasokan bahan bakar PLTU Suralaya di Merak, Banten untuk periode 10 tahun.
Sekretaris Perusahaan PTBA Joko Pramono mengatakan nilai kontrak tersebut masih estimasi dikarenakan harga batu bara yang masih belum stabil. Dengan estimasi harga batu bara sekira USD 60 per ton ditambah dengan penyesuaian pengangkutan dengan kereta api sekira USD 9 per ton.
"Dengan estimasi harga batu bara USD 60 dan pengangkutan sekira USD 9 dikalikan dengan 51,8 juta ton batu bara menjadi USD 3,5 miliar nilai kontraknya," ujar Joko di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (14/3).
Joko menjelaskan bahwa harga batu bara berdasarkan kesepakatan yang ditetapkan setiap tahunnya oleh PTBA dan PT IP dengan masa berlaku 1-31 Desember selama kontrak berlangsung.
"Penetapan harga di antaranya mengacu kepada Harga Batu bara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah melalui Ditjen Minerba. Sementara biaya angkutan kereta api dari lokasi tambang menuju pelabuhan," jelas dia.
PTBA sendiri merupakan pemasok batu bara PLTU Suralaya sejak PLTU tersebut mulai beroperasi. Selama ini kontrak jual-belinya berlangsung dengan sistem CIF dengan volume sekira lima sampai enam juta ton per tahun. "Mulai 1 Januari pengiriman batu bara ke PT IP berlangsung secara FOB," pungkas dia.