Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memberikan syarat jika Perusahaan Gas Negara tetap menginginkan adanya kenaikan harga gas dari USD 4,3 per juta British thermal unit (mmbtu) menjadi USD 7,9 per mmbtu.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Riset dan Teknologi Bambang Sujagad menegaskan dengan kenaikan harga gas industri sebesar 55 persen, Kadin meminta PGN tidak menaikkan harga sampai 2 tahun ke depan. "Kami juga meminta kepastian pasokan," katanya.
Kadin meminta kepastian pasokan untuk industri di Jawa Barat dari 865 mmscfd ke 1015 mmscfd, di samping penyelesaian infrastruktur pipanisasi gas. Saat ini, ada ketimpangan harga untuk gas yang diekspor ke China harganya sangat murah USD 3,5 per mmbtu sampai USD 3,8 per mmbtu. "China dapat gas murah dari sini, produknya masuk sini semua. kita kewalahan," katanya,
Dia menilai di beberapa daerah pasokan gas juga mulai berkurang sehingga menyebabkan menurunnya daya saing. "Di Medan saya lihat pasokannya sudah mulai kurang. Itu akan mengakibatkan daya saing kita turun, karena tidak bisa tercukupi industri-industri itu," kata Bambang.
Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kadin Achmad Widjadja mengatakan jika pasokan gas ke industri tidak juga dipenuhi maka Kadin meminta harga gas diturunkan ke harga semula. "Kalau tidak dipenuhi pasokannya, kami minta Juli ini harga dikembalikan ke USD 4,3 mmbtu," katanya.