Indonesia kekurangan wakil manajer investasi

Karena kekurangan yang terjadi adalah bajak membajak pegawai ini membuat jadi kurang profesional.

Salim Faozan Kartasentika
Indonesia kekurangan wakil manajer investasi
Gedung Bapepam-LK./dok.merdeka.com

Pertumbuhan industri reksadana belum dibarengi dengan pertambahan Wakil Manajer Investasi (WMI) profesional. Padahal, industri ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak. "Kami terus memudahkan peraturan dengan menghilangkan beberapa persyaratan untuk menjadi wakil manajer investasi seperti menghilangkan wawancara,"  ujar  Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Fakhri Hilmi di Graha Niaga Jakarta, Rabu (7/2).

 

Data pada Febuari 2012 saat ini hanya ada 2046 tenaga wakil manajer investasi dan setengahnya bekerja di manajer investasi dalam negeri."Karena kekurangan yang terjadi bajak membajak. Ini menunjukkan WMI masih kurang profesional," katanya. Manajer Investasi diharapkan bisa mencetak wakil manajer investasi dari dalam negeri. Selama ini, kebutuhan wakil manajer investasi masih mengandalkan pihak asing. Indonesai harus bisa mempersiapkan agar mampu menjadi tuan rumah di negara sendiri sebelum fight dengan negara lain dengan adanya Asia Capital Markets Forum. "Berbagai peraturan mengenai fungsi harus dibenahi, pengelolaan juga dilakukan dengan prinsip trust karena jika tidak siap maka nama manajer investasi dalam negeri akan tenggelam," katanya.

Rekomendasi