Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Terancam Kena Denda, Berapa Nilainya?

Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Terancam Kena Denda, Berapa Nilainya? CPNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 terancam kena sanksi dan denda.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jumlah denda tersebut tergantung dari instansi yang telah melakukan tes. Denda ini harus dibayar CPNS karena dalam pelaksaan tes, intansi pemerintah tersebut bisa saja bekerja sama dengan instansi lain dalam melakukan tes.

"Jumlah denda tergantung instansi yang melakukan tes, ini akan ditagih karena dalam instansi ada tes tambahan dalam memastikan orang yang mereka cari," ujar Satya saat berbincang dengan merdeka.com di Jakarta, Jumat (27/5).

Satya memberi contoh, tes tambahan untuk CPNS instansi tersebut bisa saja berbentuk tes fisik, psikotes yang mengharuskan bekerjasama dengan pihak lain. Maka kerugian ini harus dibayar oleh CPNS yang mengundurkan diri tersebut.

"Saat dia udh lewat tes itu harusnya jangan mengundurkan diri. Soalnya instansi misalnya sudah melakukan tes fisik atau psikotes yang mengeluarkan anggaran," kata Satya.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti.

Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.

105 CPNS Mengundurkan Diri

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. BKN mencatat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai instansi dengan jumlah CPNS yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya dikutip Antara, Kamis (26/5).

Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat selain Kemenhub yang terdapat CPNS mengundurkan diri yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang).

Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya