RAPBN 2019 dinilai boros, ini alasannya
Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (R-APBN) 2019. Sebesar Rp 2.439,7 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Belanja negara tersebut meliputi, belanja pemerintah pusat Rp 1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 832 triliun. Sementara itu pendapatan negara ditargetkan Rp 2.142,5 triliun, naik dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 1.893,7 triliun.
Peneliti Senior Institut for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini menilai RAPBN agak boros. Salah satu indikator yang dapat dilihat adalah naiknya porsi belanja gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019.
Adapun dari total Rp 2.439,7 triliun jumlah RAPBN tersebut, anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan 2018 sebesar Rp 342,4 triliun
"Di sisi belanja ada pemborosan. Sebagian besar untuk bayar utang dan bayar gaji. Studi kami, belanja ini untuk urusan rutin saja," kata dia dalam diskusi INDEF, di Jakarta, Rabu (29/8).
Selain itu, salah studi atau kajian yang dilakukan pihaknya menemukan bahwa sekitar 80 hingga 90 persen dari belanja daerah digunakan untuk pengeluaran rutin pegawai seperti gaji dan sebagainya.
"Belanja daerah 80-90 persen, habis untuk anggaran rutin, sehingga untuk pembangunan tidak bisa didukung oleh anggaran ini," kata dia.
Karena itu, dia mengharapkan pemerintah dapat lebih hati-hati dalam mengalokasi anggaran, mengingat pengalaman realisasi penerimaan pajak yang belum berjalan optimal.
"Tapi kan tax rasio kita hanya dua pertiga atau sepertiga dari negara-negara maju. Pendapatan dan penerimaan yang tersendat yang kita lihat tax ratio selama 10 tahun tidak berubah," jelas dia.
Kontrol terhadap penggunaan dana yang sudah dianggarkan pun harus terus dilakukan, sehingga porsi anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar sesuai peruntukannya.
"Anggaran pendidikan sudah 20 persen dicabik-cabik diambil Kemenag, Kemenhub. Jadi Kemendikbudnya dapat Rp 40-an triliun yang lain masuk kemana mana, dan tidak ada kontrol," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnya