Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rachmat Gobel berniat selamatkan Nyonya Meneer dari kebangkrutan

Rachmat Gobel berniat selamatkan Nyonya Meneer dari kebangkrutan PT Nyonya Meneer. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - PT Nyonya Meneer akhirnya diselamatkan Pemilik Panasonic Gobel Grup Rachmat Gobel. Rachmat Gobel berniat untuk membantu Nyonya Meneer merestrukturisasi perusahaan termasuk utang-utangnya.

Hal ini diketahui usai adanya pertemuan antaran Rachmat Gobel dan Presiden Direktur Nyonya Meneer Charles Saerang, Rabu (9/8).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi mengakui kebenaran informasi tersebut. Namun, dia belum mengetahui pasti langkah yang akan dilakukan Rachmat Gobel dan Nyonya Meneer usai kesepakatan tersebut.

"Saya dapat informasi benar kesepakatan antara Rachmat Gobel dan Nyonya Meneer," ujar Dwi Ranny kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (10/8).

Menurutnya, permasalahan perusahaan yang berdiri sejak 1919 ini menjadi pembelajaran untuk pengusaha jamu. "Memang ini jadi pelajaran untuk semua saat ini," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, merdeka.com belum mendapatkan konfirmasi dari Rachmat Gobel atau PT Nyonya Meneer.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang dipimpin oleh Nani Indarwati mengabulkan gugatan kreditur konkuren asal Desa Turisari, Kelurahan Palur, Kabupaten Sukoharjo Hendrianto Bambang Santoso yang memutuskan bahwa pabrik jamu PT Nyonya Meneer di Kota Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan batal perjanjian perdamaian yang telah dilakukan serta menyatakan PT Nyonya Meneer dalam keadaan pailit," ujar Ketua Majelis Hakim Nani Indarwati

dalam amar putusannya di PN Semarang, Kamis (3/8).

Hakim Anggota Wismonoto menyatakan perusahaan yang berdiri sejak 1919 ini digugat pailit karena memiliki sejumlah utang pada 35 kreditur mencapai Rp 89 miliar. Pada 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal

Solusi Ganjar itu mendapat respons positif nelayan.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beredar Kabar Pengurus NU Dimobilisasi untuk Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Ganjar
Beredar Kabar Pengurus NU Dimobilisasi untuk Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Ganjar

Beredar kabar Gus Yahya memobilisasi pengurus NU untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun
Ternyata, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun

Terungkap, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi PNS, Pria 31 Tahun Ini Nekat Bangun Start-up Modal Rp500.000 dan Kini Beromzet Rp100 Juta
Gagal Jadi PNS, Pria 31 Tahun Ini Nekat Bangun Start-up Modal Rp500.000 dan Kini Beromzet Rp100 Juta

Awalnya, Hilmi mencoba melamar program pemerintahan seperti PPPK, PNS, hingga pendamping desa PKH. Namun semuanya gagal.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Konglomerat Tertua dan Terkaya di Dunia, Usianya Sudah 102 Tahun
Ini Sosok Konglomerat Tertua dan Terkaya di Dunia, Usianya Sudah 102 Tahun

Forbes mencatat sosok ini menjadi konglomerat tertua dengan total harta kekayaan Rp27,68 triliun.

Baca Selengkapnya
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.

Baca Selengkapnya