Presiden Jokowi Beberkan Syarat jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum memutuskan pemimpin Badan Otorita Ibu Kota baru walau sudah banyak menerima usulan kandidat. Dia pun membeberkan syarat menjadi kepala badan otorita tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Presiden Jokowi Beberkan Syarat jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru
Joko Widodo. ©2018 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum memutuskan pemimpin Badan Otorita Ibu Kota baru walau sudah banyak menerima usulan kandidat. Dia pun membeberkan syarat menjadi kepala badan otorita tersebut.

"Belum, ini kelas berat. Harus kelas berat karena menyangkut ngerti masalah keuangan, utamanya keuangan global, tapi ngerti juga mengenai urban planning, mengenai tata kota, dan memiliki jaringan internasional," ujar Jokowi dikutip dari laman Setkab.go.id, Sabtu (18/1).

Jokowi melanjutkan, untuk memudahkan Indonesia melakukan berbagai kerja sama, pemerintah telah mengundang tiga tokoh internasional sebagai dewan pengarah pembangunan ibu kota negara baru.

Ketiganya adalah Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, CEO SoftBank Masayoshi Son, dan mantan perdana menteri Inggris Tony Blair. Dewan pengarah tersebut merupakan figur-figur yang memiliki reputasi baik di dunia internasional.

"Karena saya melihat beliau-beliau ini, Syekh Mohamad Bin Zayed Al Nahyan, Masayoshi Son, kemudian Tony Blair, ini adalah person-person yang memiliki reputasi yang baik di dunia internasional. Nantinya memang kitalah yang menyelesaikan operasional persoalan-persoalan yang ada di lapangan," jelasnya.

Selain itu, pemilihan tokoh-tokoh tersebut juga diharapkan bisa membangun kepercayaan dari dunia internasional. Dengan terbangunnya kepercayaan, maka akan memudahkan bagi Indonesia untuk melakukan berbagai kerja sama.

"Kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), PPP (public private partnership), dan kerja sama yang lainnya yang akan segera kawasan ini bisa segera diselesaikan. Jadi arahnya ke sana," jelasnya.

Sementara itu, terkait bentuk pemerintahan ibu kota baru nantinya, kemungkinan besar masih berada di bawah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, lanjutnya, hal tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan di DPR.

"Yang paling penting, kemarin saya titip ke Bappenas yang menyiapkan ini, ada fleksibilitas organisasi sehingga ada kecepatan di situ. Artinya, tidak seperti organisasi-organisasi yang sudah ada seperti sekarang ini. Artinya, kota itu adalah wilayah administratif," tandasnya.

Rekomendasi