PPATK temukan aliran dana mencurigakan Rp 100 triliun
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sepanjang tahun 2012 terdapat Rp 100 triliun dana mengalir secara mencurigakan. Angka tersebut berasal dari 1.007 rekening dan 115 penyedia jasa keuangan.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan dari data tersebut, sebanyak 276 transaksi keuangan telah dilaporkan oleh penegak hukum.
"Untuk laporan transaksi keuangan tunai PPATK telah menerima 12,2 jutalaporan. Kalau rata-rata satu laporan Rp 1 miliar maka sekitar Rp 1.200triliun duit beredar sejak PPATK berdiri hingga saat ini," ujarnyasaat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).
PPATK saat ini tengah mengkaji untuk memberlakukan aturan pelaporankepemilikan mata uang asing bersama Kementerian Hukum dan HAM. Hal inidikarenakan tindak penyelewengan banyak menggunakan transaksi valas.
Nantinya tiap warga negara baik asing atau lokal harus melaporkankepemilikan valas kepada Ditjen Bea dan Cukai serta PPATK. "PPATK bisageledah fisik WNA jika terindikasi mencurigakan, jadi tidak pasifmenunggu. Banyak kasus korupsi ditangkap KPK gunakan uang cash bentukvalas. Kalau beli valas resmi lapor ke PPATK, jadi asumsi kita bisa diluar tadi," jelasnya. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya