Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN Sempat Krisis Bahan Baku, Sudah Amankah RI dari Potensi Mati Lampu?

PLN Sempat Krisis Bahan Baku, Sudah Amankah RI dari Potensi Mati Lampu? Petugas PLN cek meteran listrik rumah warga. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah kembali membuka ekspor batubara secara bertahap, setelah sebelumnya sempat dilakukan pelarangan. Pembukaan ini menyusul pasokan batubara yang dibutuhkan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) sudah membaik.

Larangan ekspor sementara sempat diambil karena PLN tengah mengalami krisis pasokan batubara hingga akhir 2021 lalu. Persediaan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) mengalami kritis dan sangat rendah.

Dibukanya keran ekspor ini pun membuat publik bertanya. Apakah ketersediaan batubara dimiliki pembangkit listrik PLN sudah betul-betul pulih dan tahan berapa lama?

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan, khusus di regional Jawa, Madura dan Bali (Jamali), daya mampu pasok mencapai 28,2 GW. Sementara, beban puncak saat ini naik sebesar 300 megawatt (MW) dari 26,9 gigawatt (GW) menjadi 27,2 GW.

Sehingga masih terdapat cadangan sekitar 1 GW. Namun PLN juga masih memiliki pembangkit emergency 2,8 GW yang siap dinyalakan sewaktu-waktu diperlukan.

"Begitu pula dengan sistem kelistrikan di luar Jamali saat ini masih dalam kondisi aman dengan cadangan yang cukup," terang dia, dalam pernyataannya, Rabu (12/1).

Intervensi pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor batubara telah memberikan dampak positif terhadap pasokan batubara ke pembangkit PLN. Hingga kini, PLN telah mendapatkan komitmen pasokan dari tambang untuk menjaga keamanan produksi listrik.

Total Kebutuhan Batubara PLN

Total kebutuhan batubara untuk mencapai HOP ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta MT sesuai tingkat kesuksesan pengiriman batubara, yang dipenuhi dari kontrak reguler maupun penugasan khusus dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kebutuhan ini secara bertahap akan dipenuhi sampai dengan 31 Januari 2022.

Selain itu, kebutuhan armada angkut untuk memenuhi HOP minimal 20 hari sampai dengan akhir Januari 2022 ini sebanyak 130 vessel shipment dan 711 tongkang shipment mulai terpenuhi secara bertahap dan akan segera merapat ke PLTU sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Ketersediaan kapal ini juga bisa terealisasi berkat dukungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan INSA (Indonesian National Shipowners Association) atau Asosiasi pengusaha pelayaran di Indonesia. "Kami berkoordinasi dan komunikasi secara intens dengan Dirjen Hubla dan INSA untuk memastikan kapal tersedia dan datang tepat waktu," ucap Agung.

Saat ini, kondisi ketersediaan batubara terus meningkat dan sudah mengalami perbaikan dibandingkan kondisi pada 31 Desember 2021.

Perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batubara. Upaya-upaya extra ordinary untuk percepatan proses bongkar muat batubara ke pembangkit dipastikan melalui skema line up masing-masing unit pembangkit.

Dengan demikian penerimaan batubara akan berjalan efektif dan meningkatkan tingkat kesuksesan dari eksekusi atas komitmen penugasan dari Pemerintah ini.

"Berbagai skema pengaturan produksi pada sistem kelistrikan kami lakukan agar listrik tetap menyala, misalnya untuk di Sistem Jamali, PLTU hanya dibebankan sekitar 74 persen dari total kapasitasnya. Ini dilakukan sambil menunggu kedatangan pasokan batu bara tambahan," ujar Agung.

Izin Ekspor Batubara Dievaluasi Berkala

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, per Senin (10/1) ini kapal yang sudah memiliki muatan batubara dan sudah dibayar pembeli diizinkan untuk bisa diekspor.

"Per hari ini, melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batubara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor," kata Luhut.

Namun, jumlah kapal itu harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Demikian pula Badan Keamanan Laut (Bakamla) perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla.

"Untuk tongkang-tongkang yang memuat batubara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujarnya.

Pemerintah akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batubara pada Rabu (12/1) lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk diputuskan sebelum ekspor batubara dibuka.

 

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya