Merdeka.com - Pemerintah telah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 112 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Hingga November 2022, pemerintah telah mengumpulkan Rp 9,66 triliun PPN dari platform digital.
"Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, dan Rp 5,03 triliun setoran tahun 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (6/12).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
Saat ini pemerintah telah menunjuk 134 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Jumlah tersebut bertambah tiga pelaku usaha jika dibandingkan bulan lalu. "Tiga pelaku usaha yang ditunjuk pada November yaitu Coupa Software, Inc., NBA Digital Service International, Inc., Alpha lit, Pte. Ltd," kata Neil.
Pemerintah akan terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital. Pihaknya juga masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.
Adapun kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan. Termasuk dari sisi jumlah trafik penjualan di Indonesia telah melebihi 12.000 setahun atau 1.000 per bulan. [azz]
Baca juga:
Cara Daftar e-Billing Pajak secara Online, Begini Langkah-langkahnya
Lampaui Target, Pemerintah Kantongi Pendapatan Pajak Nyaris Rp1.600 Triliun
Siap-Siap, Pengemplang Pajak Bakal Dijewer Dirjen Pajak
Tiru Thailand, Pemda Diminta Bebaskan Pajak Mobil Listrik
Jokowi: Industri Logam Menghasilkan Rp9,8 T di 2024, Sekarang Meloncat Jadi Rp37 T
Gelapkan Pajak di Negaranya, Dua WNA Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jokowi Bangga Ekonomi RI Positif: Kalau Tidak Nomor Satu ya Dua dari Negara G20
Sekitar 4 Jam yang laluPNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya
Sekitar 7 Jam yang laluJadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia Fokus Perkuat Kerja Sama
Sekitar 7 Jam yang laluBanyak Dibeli Orang, Harga MinyaKita Melambung Jadi Rp17.890 per Liter
Sekitar 8 Jam yang laluCara Mendag Zulhas Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan 2023
Sekitar 10 Jam yang laluIni Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Sekitar 10 Jam yang laluMendag Zulhas Minta Harga Cabai Tak Terlalu Murah: Nanti Petani Bangkrut
Sekitar 12 Jam yang laluIndonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, Jokowi Akui Tidak Mudah
Sekitar 13 Jam yang laluTerungkap, Ini Rahasia di Balik Fenomena Gadai SK Pengangkatan PNS ke Bank
Sekitar 16 Jam yang laluBeri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Sekitar 1 Hari yang laluSalah Kaprah, PNS Anggap Kredit Konsumtif ke Bank Berbunga Rendah
Sekitar 1 Hari yang laluPemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Sekitar 1 Hari yang laluFenomena PNS Gadai SK Pengangkatan, Ekonom: Perlu Edukasi Literasi Keuangan
Sekitar 1 Hari yang laluPerbankan Siapkan Promo dan Kemudahan Demi Gaet PNS Jadi Nasabah
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi, Ada Izin Ikut Rombongan Polisi
Sekitar 4 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 10 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 16 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 1 Hari yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 5 Hari yang laluPengrusakan Kantor Arema FC Berpotensi Timbulkan Pomelik di Internal Aremania
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami