Pengusaha mengaku tak sanggup bayar upah Rp 3,7 juta
Merdeka.com - Buruh beberapa pekan ini aktif menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI jakarta dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta untuk 2014. Pengusaha langsung menolak tegas tuntutan itu.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan siapapun berhak mengusulkan dan meminta kenaikan upah. Namun masalah dipenuhi atau tidak, itu soal lain.
"Yang menjadi masalah adalah kesanggupan perusahaan untuk bayar buruh itu", katanya saat diskusi di Menara Kadin, kuningan, Jakarta (6/13)
Ade menjelaskan bahwa para pengusaha tekstil yang masuk golongan padat karya mustahil memenuhi kenaikan UMP sebesar itu. Sebab, upah Rp 2,2 juta yang ditetapkan untuk 2013 sudah menyebabkan beberapa koleganya gulung tikar atau pindah ke daerah lain.
"Untuk efek upah Rp 2,2 juta saja tahun ini saja sangat besar, perusahaan lokal bisa saja keluar dari jakarta (jabodetabek)" kata Ade.
Kalaupun ada yang bisa memenuhi besaran upah yang naik 50 persen seperti dituntut buruh, maka itu hanya sebagian kecil industri. Misalnya perusahaan otomotif yang masuk kategori padat modal dengan lebih mengandalkan mesin.
Meski demikian, dia berharap buruh masih mau berdialog. Sebab, bagi pengusaha dalam negeri, pasar saat ini sudah memberatkan karena produk-produk mereka bersaing dengan China yang lebih murah. Jika pembicaraan soal upah buntu, tidak menutup kemungkinan para pemodal lari ke negara lain yang kondisi hubungan industrialnya lebih stabil.
"Jika tuntutan tersebut di penuhi itu akan menjadi beban bagi perusahaan dalam negeri, takutnya perusahaan itu kabur, dan para pengangguran banyak" tandasnya. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya