Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi memperketat regulasi tata ruang pengembangan tambak. Kebijakan ini diterapkan di kawasan Teluk Saleh, yang membentang antara Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu. Langkah strategis ini bertujuan utama untuk melindungi habitat penting hiu paus.
Pengetatan regulasi tata ruang ini menjadi kunci utama dalam pengelolaan tambak berkelanjutan. Tujuannya adalah agar sektor perikanan budidaya dapat berjalan selaras dengan pariwisata. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Hikmah Aslinasari.
Kebijakan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Pengembangan tambak yang tidak ramah lingkungan berpotensi besar menimbulkan pencemaran. Dampak negatifnya dapat merusak kualitas perairan Teluk Saleh dan keberlanjutan ekosistemnya.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa tata ruang adalah elemen krusial dalam pembangunan. Pengelolaan tambak harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem laut. Tanpa regulasi yang ketat, aktivitas tambak dapat mengancam kelestarian lingkungan.
Hikmah Aslinasari menyoroti bahwa pengetatan regulasi ini memungkinkan sektor perikanan budidaya dan pariwisata untuk berkembang berdampingan. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi fondasi utama. Ini demi menjaga keseimbangan alam di Teluk Saleh.
Pengembangan tambak yang abai terhadap regulasi lingkungan berisiko tinggi menyebabkan pencemaran. Pencemaran ini akan berdampak langsung pada kualitas air. Kondisi ini pada akhirnya akan mengganggu keberlangsungan ekosistem Teluk Saleh secara keseluruhan.
Advertisement
Oleh karena itu, pengembangan tambak ramah lingkungan wajib memperhatikan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.
Advertisement
Pemerintah NTB telah menetapkan perairan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi hiu paus berbasis biota. Wilayah perairan ini memiliki luas sekitar 1.459 kilometer persegi. Panjangnya mencapai 282 kilometer, menjadikannya area konservasi yang signifikan.
Teluk Saleh merupakan habitat alami bagi ikan eksotis hiu paus. Keberadaan hiu paus ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Baik wisatawan domestik maupun mancanegara tertarik untuk mengamati biota laut raksasa ini.
Riset yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Indonesia dari tahun 2017 hingga 2022 menunjukkan data penting. Teluk Saleh memiliki 108 individu hiu paus. Angka ini menempatkannya sebagai habitat hiu paus terbesar kedua di Indonesia. Posisi pertama adalah Teluk Cenderawasih di Papua Barat.
Advertisement
Kawasan Teluk Saleh tidak hanya memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar. Lebih dari itu, kawasan ini juga berperan vital sebagai area konservasi. Ini penting untuk hiu paus dan keanekaragaman hayati laut lainnya.
Advertisement
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Fathul Gani, menyatakan dukungan penuh pemerintah. Dukungan ini mencakup kebijakan, koordinasi antar instansi, serta fasilitasi program di lapangan. Tujuannya adalah memastikan pengembangan tambak tidak mengancam habitat hiu paus.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sinergi antara sektor perikanan dan ekowisata. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.
Pengembangan tambak di Teluk Saleh harus selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan juga menjadi syarat mutlak. Perlindungan habitat hiu paus adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Advertisement
Fathul Gani menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak. Sinergi ini akan memastikan bahwa Teluk Saleh tetap menjadi pusat konservasi. Sekaligus juga mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews