Pemkab Kuningan Pastikan Empat Varietas Tembakau Lokal Tersertifikasi, Tingkatkan Daya Saing Petani

Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil mensertifikasi dua varietas tembakau lokal baru, Liong dan Genjah Lilin, sehingga total ada empat varietas Tembakau Kuningan Tersertifikasi. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat daya saing petani dan melindungi

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Kuningan Pastikan Empat Varietas Tembakau Lokal Tersertifikasi, Tingkatkan Daya Saing Petani
Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil mensertifikasi dua varietas tembakau lokal baru, Liong dan Genjah Lilin, sehingga total ada empat varietas Tembakau Kuningan Tersertifikasi. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat daya saing petani dan melindungi (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini mengumumkan keberhasilan dalam mensertifikasi dua varietas tembakau lokal. Sertifikasi ini dilakukan melalui penerbitan Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian (Kementan). Capaian ini menjadi tonggak penting bagi sektor pertanian di wilayah tersebut.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk meningkatkan daya saing petani. Selain itu, sertifikasi ini juga bertujuan melindungi kekayaan genetik lokal yang dimiliki Kabupaten Kuningan. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memajukan pertanian.

Dua varietas tembakau yang baru saja tersertifikasi adalah Liong dan Genjah Lilin. Dengan penambahan ini, total varietas tembakau asal Kuningan yang telah bersertifikat kini mencapai empat jenis. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan komoditas tembakau lokal.

Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa dengan empat varietas tembakau bersertifikat, fondasi kuat sedang dibangun untuk petani. Tujuannya adalah agar petani tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga naik kelas menjadi pelaku usaha yang memiliki daya saing tinggi di pasar. Sertifikasi varietas ini merupakan instrumen vital dalam meningkatkan nilai tambah komoditas.

Sertifikasi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk tembakau Kuningan. Varietas bersertifikat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam perdagangan. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan petani Kuningan dapat terus berkembang dan sejahtera secara ekonomi.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap varietas tembakau lokal. Dengan demikian, pemanfaatan varietas ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Manfaat ekonomi yang signifikan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh para petani tembakau di Kuningan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif yang ketat. Proses ini dilakukan sebelum mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Kedua varietas ini lahir dari inovasi petani lokal.

Varietas Liong berasal dari Desa Gewok, sementara Genjah Lilin dikembangkan di Desa Sukadana. Proses panjang telah dilalui hingga akhirnya diakui secara nasional. Hal ini membuktikan bahwa inovasi pertanian di Kuningan sangat berbasis pada kekuatan dan kearifan lokal yang nyata.

Proses sertifikasi meliputi identifikasi karakter unik dari setiap varietas, pengujian kestabilan genetik, serta kemampuan adaptasi terhadap lingkungan tumbuh. Selain Liong dan Genjah Lilin, dua varietas tembakau Kuningan lainnya, Molegede dan Paliken, dari Desa Karanganyar telah lebih dulu terdaftar pada tahun 2024. Ini menunjukkan sejarah panjang inovasi tembakau di Kuningan.

Berdasarkan data tahun 2025, luas tanam tembakau di Kabupaten Kuningan mencapai 150 hektare. Seluruh area tersebut juga merupakan luas panen, menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan lahan. Total produksi tembakau Kuningan pada tahun tersebut mencapai 209,01 ton.

Produktivitas tembakau di Kuningan tercatat sebesar 1.393,40 kilogram per hektare. Angka ini menunjukkan potensi besar sektor tembakau dalam mendukung perekonomian lokal. Dengan adanya perlindungan hukum melalui sertifikasi, diharapkan produktivitas dan nilai ekonomi tembakau Kuningan akan terus meningkat.

Perlindungan ini tidak hanya menguntungkan petani secara langsung, tetapi juga menjaga keberlanjutan budidaya tembakau lokal. Ini juga membuka peluang untuk pengembangan produk turunan. Peningkatan nilai tambah ini akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat petani di Kuningan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi