Pemerintah Tawarkan SBN Khusus untuk 16 Ribu Wajib Pajak yang Ikut PPS
Merdeka.com - Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan mencatat jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela telah mencapai 16.016 wajib pajak. Terdiri dari 2.802 wajib pajak yang mengikuti kebijakan I dan 15.045 wajib pajak yang mengikuti kebijakan II.
"Sampai hari ini jam 4 sore tadi, peserta PPS sudah mencapai 16.016 Wajib Pajak," kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (22/2).
Dari jumlah kepesertaan tersebut, PPh yang sudah disetorkan ke negara mencapai Rp1,9 triliun. Sedangkan harta bersih yang telah diungkap sebanyak Rp18,4 triliun.
Suryo melanjutkan, mulai bulan ini pemerintah menawarkan kepada wajib pajak untuk menginvestasikan hartanya dalam bentuk SBN. Mengingat sudah ada Rp1,2 triliun harta yang dilaporkan melalui PPS, terdiri dari harta di dalam negeri Rp975 miliar dan repatriasi Rp138 miliar.
"Kami juga menawarkan kepada wajib pajak untuk menginvestasikan hartanya di Indonesia," kata dia.
Tiga SBN Khusus untuk WP Peserta PPS
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan pada akhir Februari tahun ini pemerintah menyediakan instrumen surat berharga negara (SBN) khusus untuk wajib pajak yang ikut PPS. Namun, pemerintah tidak memaksa, melainkan memberikan pilihan untuk diinvestasikan ke SBN atau melakukan repatriasi SDA atau EBT.
"Mereka (wajib pajak) bisa memilih rate yang rendah buat SBN atau repatriasi di SDA atau EBT, ini semua kita serahkan ke mereka," kata dia.
Dalam hal ini ada tiga instrumen yang ditawarkan yakni 2 SBN konvensional dan 1 SBSN. Pertama, SBN konvensional menawarkan tenor 6 tahun dengan denominasi rupiah. Kedua, SUN dengan denominasi dolar AS dengan tenor 10 tahun. Sedangkan SBSN ditawarkan dengan tenor 20 tahun.
Penawaran ini akan dilakukan per bulan hingga batas akhir pada 30 September 2022. Penawaran perdana akan dilakukan akhir bulan Februari untuk SBN konvensional. Sedangkan di bulan Maret baru ditawarkan untuk SBSN.
"Nanti kita lihat lagi penawarannya, bisa setiap bulan berbeda atau sekaligus 3 (jenis tiap bulan)," katanya.
Bagi wajib pajak yang berminat, Luky meminta mereka langsung menghubungi mitra distribusi yang dalam hal ini perbankan untuk menempatkan dananya ke SBN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnya