Pemerintah akan Atur Batas Harga Wajar Tahu dan Tempe
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan akan membantu memberikan estimasi harga wajar tempe dan tahu kepada para pedagang di pasar. Sehingga, ketika harga kedelai naik maka harga jual tahu dan tempe tetap terkendali dan berada di batas wajar.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan diskusi dengan pengrajin tempe dan importir kedelai mengenai hal ini.
"Jadi yang tadinya tempe harganya 1 kilo itu Rp13.000 sekarang dengan kenaikan Rp15.000. Saya berjanji sama koperasi bahwa setiap akhir bulan atau menjelang akhir bulan Kementerian Perdagangan akan membantu mereka untuk memberikan estimasi harga wajar tahu dan tempe," kata Lutfi dalam Konferensi pers trade Outlook 2021, Senin (11/1).
Menurutnya, mahalnya harga tahu dan tempe buka karena minimnya pasokan kedelai. Namun karena ada kenaikan harga kedelai dunia yang mencapai USD 13 per bushels. Hal itu disebabkan permintaan China kepada Amerika Serikat meningkat yang semula 15 juta ton menjadi 30 juta ton.
Dengan demikian, kenaikan harga tahu dan tempe tak dapat dihindari karena 90 persen lebih Indonesia masih impor kedelai dari Amerika Serikat, Brazil, dan Argentina.
Meskipun mekanisme tata niaganya terkait kacang kedelai ini tidak lagi di Kementerian Perdagangan sejak tahun 2013. Namun, Lutfi memastikan harga tempe dan tahu akan terkendali walaupun jika nanti ada kenaikkan harga lagi.
"Harga dan berapa impor yang diatur oleh Kementerian Perdagangan atau pemerintah tetap ada di kantornya menteri perdagangan. Hanya Menteri perdagangan yang bisa tahu untuk menyiasati pasar itu baik dan rakyat Indonesia tidak akan menjadi menjadi korban dari pada kenaikan atau penurunan harga tersendiri," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaHarga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaKondisi global turut berkontribusi naiknya harga sejumlah komoditas.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras medium disebabkan oleh stok kiriman beras menipis.
Baca Selengkapnya