Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK sebut satu bank asing ubah status jadi PT

OJK sebut satu bank asing ubah status jadi PT hsbc. Clive Chilvers / Shutterstock.com

Merdeka.com - Direktur Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Defri Andri menyebut ada satu bank asing yang ingin mengubah status perusahaan menjadi perseroan terbatas (PT), dari semula badan hukum Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

"Ada salah satu bank asing tapi belum secara detil mereka, tapi keinginan itu ada," ungkap Defri kepada wartawan, di Bogor, Sabtu (9/9).

Akan tetapi, Defri enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Sebab, katanya, hal itu masih dalam proses pembicaraan dan belum berlangsung secara lebih khusus.

Defri memastikan tidak ada kondisi mendesak yang menyebabkan perusahaan mengubah status hukum badan di Indonesia. Tapi perusahaan berharap jika berubah menjadi PT kinerja operasional akan semakin mudah bila.

"Jadi mereka merasa menjadi PT lebih mudah," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini baru satu bank asing yang mengubah statusnya menjadi PT, yakni PT Bank HSBC Indonesia yang sebelumnya dikenal HSBC Indonesia (KCBA HSBC). Perubahan ini dilakukan setelah perusahaan berintegrasi dengan PT Bank Ekonomi Raharja.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP