OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Masih Sehat Terkendali di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ketahanan sektor jasa keuangan masih dalam kondisi baik dan terkendali di tengah pandemi Covid-19. Itu ditunjukan dengan permodalan dan likuiditas memadai serta profil risiko yang masih terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, memberikan contoh pada rasio permodalan bank atau capital adequacy ratio (CAR) yang terjaga sebesar 23,39 persen pada Agustus 2020. Jumlah itu meningkat dibanding pencapaian kuartal II 2020, yang berada di level 22,5 persen.
"Di samping itu juga dapat disampaikan bahwa risk based capital industri asuransi jiwa dan umum masing-masing sebesar 506 persen dan 330,5 persen. Level tersebut jauh di atas ketentuan minimal yamg diberlakukan untuk industri asuransi," ujar Wimboh dalam sesi teleconference, Selasa (27/10).
Sementara untuk dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 juga mencatatkan pertumbuhan 11,64 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibanding kuartal II 2020 yang sebesar 7,95 persen.
"Kita tahu bahwa banyak dana-dana yg disimpan lembaga pemerintah di bank BUKU IV. Sementara kredit bank tumbuh 1,04 persen yoy per agustus 2020 setelah terkontraksi cukup dalam di April hingga Juni 2020," terang Wimboh.
Kondisi Asuransi dan Pasar Modal
Wimboh juga menyampaikan, pertumbuhan himpunan total premi pada industri asuransi secara bulanan (month to month) meningkat pada akhir kuartal III. Itu terlihat dari angka pada Agustus 2020 sebesar Rp326 triliun, lebih tinggi dari triwulan II yang hanya Rp243,2 triliun.
Sementara dari sisi pasar modal, dia meneruskan, total penghimpunan dana per Oktober 2020 telah mencapai Rp92,2 triliun. Pemasukan tersebut berasal dari perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).
"Di pasar modal penghimpunan dana hingga 20 Oktober 2020 mencapai Rp92,2 triliun dengan 45 emiten baru, dan terdapat 50 emiten yang akan IPO yakni mencapai Rp21,2 triliun," ujar Wimboh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya