OJK Catat Jumlah Nasabah Pinjaman Online Tumbuh 134,59 Persen di Desember 2020
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi mengatakan, hingga Desember 2020, jumlah pencairan pinjaman baru dari industri fintech lending tumbuh 26,47 persen secara tahun ke tahun. Bersamaan dengan itu, jumlah pemberi pinjaman dan peminjam juga tumbuh sebesar 18,32 persen dan 134,59 persen tahun ke tahun.
"Pencairan pinjaman dari industri fintech lending telah tumbuh 26,47 persen tahun ke tahun. Selanjutnya, jumlah akun pemberi pinjaman dan peminjam juga tumbuh sebesar 18,32 persen dan 134,59 persen tahun ke tahun," ujar Riswinandi dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut Riset e-Conomy South East Asia 2020 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, jumlah pengguna layanan berbasis internet di Indonesia tumbuh secara drastis sebesar 37 persen pada tahun 2020. Hal itu, sejalan dengan meningkatnya penggunaan informasi dan teknologi digital selama masa pandemi saat ini.
"Kami yakin bahwa industri fintech lending dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Riswinandi.
Riswinandi melanjutkan, seiring dengan meningkatnya penggunaan tehnologi dan informasi, industri fintech lending harus mampu memanfaatkan tren Go Digital untuk memperluas jangkauan layanan untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas di Indonesia.
"Kondisi pandemi COVID-19 pasti menimbulkan peningkatan dengan berbagai tantangan baru yang harus dihadapi semua elemen masyarakat. Fintech juga harus mampu menghadapi tantangan ini," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya