OJK Catat Jumlah Nasabah Pinjaman Online Tumbuh 134,59 Persen di Desember 2020
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi mengatakan, hingga Desember 2020, jumlah pencairan pinjaman baru dari industri fintech lending tumbuh 26,47 persen secara tahun ke tahun. Bersamaan dengan itu, jumlah pemberi pinjaman dan peminjam juga tumbuh sebesar 18,32 persen dan 134,59 persen tahun ke tahun.
"Pencairan pinjaman dari industri fintech lending telah tumbuh 26,47 persen tahun ke tahun. Selanjutnya, jumlah akun pemberi pinjaman dan peminjam juga tumbuh sebesar 18,32 persen dan 134,59 persen tahun ke tahun," ujar Riswinandi dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut Riset e-Conomy South East Asia 2020 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, jumlah pengguna layanan berbasis internet di Indonesia tumbuh secara drastis sebesar 37 persen pada tahun 2020. Hal itu, sejalan dengan meningkatnya penggunaan informasi dan teknologi digital selama masa pandemi saat ini.
"Kami yakin bahwa industri fintech lending dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Riswinandi.
Riswinandi melanjutkan, seiring dengan meningkatnya penggunaan tehnologi dan informasi, industri fintech lending harus mampu memanfaatkan tren Go Digital untuk memperluas jangkauan layanan untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas di Indonesia.
"Kondisi pandemi COVID-19 pasti menimbulkan peningkatan dengan berbagai tantangan baru yang harus dihadapi semua elemen masyarakat. Fintech juga harus mampu menghadapi tantangan ini," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya