Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
100% halal![Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/23/1708690172244-dktgn.jpeg)
Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menilai kebijakan tersebut akan mempersulit UMKM, apabila peraturannya tetap dilakukan.
![Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/23/1708690154604-qgj3k.jpeg)
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKOP-UKM) meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menunda tenggat waktu sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menilai kebijakan tersebut akan mempersulit UMKM, apabila peraturannya tetap dilakukan.
- Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
- Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
- Mendag: Malaysia Itu Cuma Seperti Jawa Timur, tapi Kita Kalah soal Penjualan Produk Halal
- Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
- Dewi Perssik Jalani Prosedur Pembekuan Sel Telur dan Suntik Hormon Persiapan Nikah, Ini Potretnya
- Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
"Pak menteri (Teten Masduki) kemarin sudah menyampaikan kalau kita lihat bahwa memang pemerintah sendiri beberapa badan penyedia itu tidak siap kayanya. Kalau saya berharap ditunda atau pendekatannya berubah. Jadi jangan mempersulit UMKM" ujar Hanung kepada media, Jakarta, Jumat (23/2).
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
![Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/23/1708690135224-2wlx5.jpeg)
"Produk, bukan UMKM, satu UMKM bisa 5 produk. Padahal UMKM kita puluhan juta, enggak akan tercapai," imbuhnya.
Menurutnya kewajiban sertifkasi dimulai dari titik-titik utama. Misalnya makanan yang berbahan utama daging, rumah potongnya dan produk-produk bahan bakunya diwajibkan sertifikasi.
"Tugas kita itu tidak hanya sertifkasi halal. Memberi makan mereka itu lebih penting. Jangan sampai UMKM kita ini mggak bisa makan. Ini yang lebih penting," pungkas Hanung.
![Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/23/1708690115123-7hm0v.jpeg)