Mengenal QRIS, Kode Pembayaran untuk Semua Transaksi serta Keunggulannya
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. QRIS dicanangkan oleh BI yang bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV.
Deputi Gubernur BI, Sugeng menjelaskan QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. "QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran non tunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital," ujarnya di Kompleks Bank Indonesia, Sabtu (17/08).
Sistem QR ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM), artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.
QRIS ini juga diklaim bisa memudahkan pengguna untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam, mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet, jadi tidak perlu repot top up dan transfer dana.
Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.
Implementasi QRIS sudah dimulai dari hari ini, namun diharapkan dapat digunakan secara optimal pada 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini karena BI ingin memberikan waktu transisi bagi para PJSP untuk mempersiapkan diri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya