Mendag: Banyak Perda berbelit karena otonomi daerah
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan masih banyak perizinan di daerah yang menghambat investasi. Hal ini justru dampak dari UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diterjemahkan secara berlebihan.
"Banyak perda yang sudah dicabut tapi ada permasalahan muncul SK pemda baru. Ini yang akan kita atasi," katanya dalam acara Trade, Tourism, and Investment Seminar di JIexpo,Jakarta, Kamis (13/10).
Dengan demikian, dia berharap agar pemerintah pusat tidak membuat regulasi yang membingungkan. Sehingga pemerintah daerah kerap mengartikannya dari berbagai sisi.
"Ini akan kita atasi ada beberapa langkah secara formal. Kami lakukan review segera, berbagai peraturan pusat yang tidak multi interpretatif," tambah dia.
Enggar juga berharap agar instrumen anggaran, seperti transfer ke daerah dan dana desa bisa membantu menutup kekurangan tersebut. Tujuannya, agar pemerintah tidak perlu membuat aturan baru lagi agar masalah ini bisa diselesaikan.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan nilai investasi di sektor pariwisata belum meningkat signifikan. Hal ini dikarenakan masih rumitnya izin investasi di daerah.
"Kemarin pagi di rapat pleno satgas ada Pemda yang perizinan bikin hotel mau pasang parabola 1 izin, buat kolom renang 1 izin. kita kalau gitu investor akan lari ke sektor yg izinnya lebih mudah," katanya di Jakarta, Kamis (13/10).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaHasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra
Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya