Menaker Yassierli: Perusahaan yang Potong Gaji Peserta Magang akan Masuk Blacklist

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kepada peserta magang untuk segera melaporkan jika mereka mengalami pemotongan gaji.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
Menaker Yassierli: Perusahaan yang Potong Gaji Peserta Magang akan Masuk Blacklist
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemnaker, Rabu, (12/11/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) (© 2025 Liputan6.com)

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan yang melakukan pemotongan gaji atau uang saku peserta magang nasional. Ia mengimbau agar peserta magang segera melaporkan praktik tersebut melalui saluran "Lapor Menaker".

"Silahkan 'Lapor Menaker' lapor ke saya dan kita akan tindak perusahaannya. Kita akan blacklist karena itu artinya melakukan pemerasan kepada peserta magang. Mohon dicatat itu," ungkap Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

Menaker Yassierli juga menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan kini telah menyediakan sistem pengaduan langsung yang memungkinkan peserta magang dan mentor untuk berkomunikasi secara terbuka. Setiap laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim pengawas ketenagakerjaan.

Yassierli menegaskan, pemerintah ingin memastikan bahwa program magang berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu memberikan pengalaman dan pelatihan kerja bagi generasi muda.

"Sekarang kita sedang launching program magang, ketika ada penyelewengan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindaklanjuti. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi 'Lapor Menaker' ini dengan seoptimalnya," katanya.

Sudah Ada Perusahaan Diblacklist

Yassierli mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan telah dikenakan sanksi akibat laporan yang sama. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera bagi perusahaan yang menyalahgunakan program magang.

Pemerintah, menurut Yassierli, tidak akan ragu untuk menindak jika ditemukan unsur pemerasan atau pelanggaran terhadap hak-hak peserta magang. "Itu kita akan tindak lanjuti. Ada kemarin 1-2 laporan dan rasanya itu sudah langsung kita blacklist perusahaannya," tegasnya.

Program Magang Angkatan 2

Menaker Yassierli: Perusahaan Potong Gaji Peserta Magang Bakal Kena Blacklist
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemnaker, Rabu, (12/11/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) © 2025 Liputan6.com

Menteri Ketenagakerjaan memastikan bahwa program Magang Nasional Batch Kedua akan diluncurkan pada 25 November 2025. Yassierli menginformasikan bahwa semua tahap persiapan telah selesai, termasuk pendaftaran lowongan oleh perusahaan, kementerian, dan lembaga.

"Alhamdulillah hari ini, kemarin ya, kemarin selesai tahapan perusahaan untuk mendaftarkan lowongan magang, kuota magang, termasuk dari kementerian dan lembaga. Batch kedua, alhamdulillah target kita 80 ribu lowongan itu tersedia," pungkasnya.

Meningkatkan daya saing sumber daya manusia muda

Menaker Yassierli: Perusahaan Potong Gaji Peserta Magang Bakal Kena Blacklist
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemnaker, Rabu, (12/11/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) © 2025 Liputan6.com

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa program magang nasional bukan hanya sekadar kegiatan pelatihan kerja, melainkan merupakan bagian dari strategi besar dalam paket ekonomi nasional untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia. Ia menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran di kalangan pemuda.

"Kami fokus kepada lulusan program ini, mana ini adalah bagian dari paket ekonomi, dan sepanjang ini, antusiasme itu luar biasa," kata Yassierli dalam media briefing: Refleksi Satu Tahun Asta Cita Bidang Ketanagakerjaan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Yassierli juga menambahkan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap program ini mencerminkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pengalaman kerja sebelum memasuki dunia profesional. Sejak program magang nasional dibuka, tercatat 256 ribu pendaftar dengan antusiasme yang sangat tinggi.

Pemerintah menilai bahwa hal ini merupakan sinyal positif, menunjukkan bahwa pelajar dan lulusan muda memiliki semangat yang tinggi untuk memperluas kompetensi dan beradaptasi dengan kebutuhan industri.

"Jadi, program dari Bapak Presiden, kita melihat magang ini antusiasmenya luar biasa, yang sudah mendaftar 256.000 orang, yang sudah mendaftar, yang tertarik dengan program ini," ujarnya.

Rekomendasi