Organisasi kemasyarakatan Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) di Malaysia secara tegas menyatakan dukungan. Mereka mendukung penguatan usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Madura. Langkah ini diharapkan mampu mendorong investasi, hilirisasi industri, dan penciptaan lapangan kerja di wilayah tersebut.
Dukungan ini disampaikan menyusul upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama empat pemerintah daerah kabupaten di Madura. Mereka tengah memperkuat pengajuan usulan KEK Madura kepada pemerintah pusat. MPPM menilai KEK sangat krusial untuk pengembangan ekonomi Madura.
Ketua Umum MPPM, Muhdar, dalam keterangan sebelumnya di Kuala Lumpur, menekankan potensi besar Madura. Potensi tersebut meliputi sektor tembakau, garam, hasil laut, peternakan, UMKM, serta industri halal berbasis pesantren. Namun, nilai tambah ekonomi seringkali dinikmati di luar Madura.
Advertisement
Advertisement
Potensi Besar Madura dan Kebutuhan Hilirisasi
Pulau Madura memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun selama ini seringkali hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam Madura justru lebih banyak dinikmati di luar daerah. Hal ini menjadi perhatian utama bagi MPPM.
Sebagai contoh, Madura merupakan salah satu sentra garam terbesar di Indonesia. Pulau ini berkontribusi sekitar 26,3 persen terhadap produksi garam nasional, menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, Kabupaten Pamekasan dan Sumenep dikenal sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur. Produksi tembakau di kedua kabupaten tersebut mencapai lebih dari 14 ribu ton pada tahun 2022.
Meskipun memiliki potensi besar, MPPM mengamati bahwa pengembangan industri pengolahan di Madura belum optimal. Akibatnya, keuntungan usaha, investasi, dan penyerapan tenaga kerja masih banyak mengalir ke daerah lain. Oleh karena itu, pembentukan KEK Madura dianggap sangat mendesak untuk mengatasi ketimpangan ini.
Advertisement
Advertisement
KEK Madura untuk Penguatan Industri Lokal dan Peningkatan Nilai Tambah
Sekretaris Jenderal MPPM, Abdul Kholik, menegaskan bahwa KEK di Madura harus berorientasi pada penguatan pelaku usaha lokal. KEK juga harus mendukung industri yang berbasis pada hasil produksi masyarakat setempat. Ini penting agar nilai tambah ekonomi tetap berada di Madura.
Pengembangan KEK Madura perlu difokuskan pada beberapa sektor kunci. Sektor-sektor tersebut meliputi industri tembakau dan garam, pengolahan hasil laut dan peternakan, serta kawasan industri halal dan ekonomi pesantren. Penguatan UMKM, koperasi, dan logistik juga menjadi prioritas.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau lokal di Madura menunjukkan perkembangan positif. Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh masyarakat setempat mulai tumbuh. Kehadiran industri lokal ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar petani tembakau dan mendorong hilirisasi di daerah.
Advertisement
Advertisement
Insentif dan Posisi Strategis untuk KEK Madura
Untuk mendukung keberhasilan KEK Madura, diperlukan serangkaian insentif dan fasilitas. Ini termasuk insentif pajak, kemudahan perizinan, pembangunan pelabuhan dan jalan, serta akses kredit bagi petani dan nelayan. Prioritas penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi aspek penting yang ditekankan.
MPPM menekankan bahwa usulan KEK Madura sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan KEK diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk menetapkan kawasan strategis dengan dukungan insentif investasi, fiskal, dan infrastruktur.
Secara geografis, Madura memiliki posisi yang sangat strategis. Kedekatannya dengan Surabaya dan akses melalui Jembatan Suramadu memberikan keuntungan signifikan. Posisi ini memungkinkan Madura memiliki akses lebih dekat ke pelabuhan, pasar, dan jaringan industri di Jawa Timur. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendorong pusat industri baru.
Advertisement
Keterbatasan lapangan kerja selama ini menyebabkan banyak warga Madura merantau ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri. Kehadiran KEK di Madura diharapkan dapat membuka banyak kesempatan kerja. Ini juga berpotensi mengurangi ketimpangan pembangunan dan menjadikan Madura sebagai pusat industri serta pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya telah menyatakan kesiapan Pemprov Jatim untuk menjadi pengusul KEK Tembakau Madura.
Sumber: AntaraNews