Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LinkAja Usul Kode OTP Diganti Dengan Pemindai Beometrik

LinkAja Usul Kode OTP Diganti Dengan Pemindai Beometrik ilustrasi sidik jari. sxc.hu

Merdeka.com - Chief Marketing Officer LinkAja, Edward K Suwignjo mengusulkan perlindungan data digital diubah menjadi mekanisme lain, seperti pemindai biometrik (biometric verification). Hal ini untuk menghadapi kasus penipuan dengan modus meminta kode one time password (OTP).

"Apakah harus selalu bentuknya OTP? Apakah bisa bentuknya biometrik verification dan segala macam, mungkin bisa dikembangkan ke arahkan sana," ujar Edward dalam ajang Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Rabu (15/1).

Dikutip Wikipedia, pemindai biometrik adalah alat yang menggunakan data biometrik untuk mengidentifikasi individu berdasarkan pengukuran karakteristik fisiologisnya. Karakteristik fisiologis ini memberikan kemampuan untuk mengontrol dan melindungi integritas data sensitif yang tersimpan dalam sistem informasi.

Biometrik merupakan suatu metode komputerisasi yang menggunakan aspek-aspek biologi terutama karakteristik unik yang dimiliki oleh manusia. Karakteristik fisiologi unik yang dapat digunakan adalah sidik jari dan retina mata. Kedua hal ini terdapat pada tubuh manusia namun selalu berbeda setiap orangnya, sehingga dapat dijadikan sandi untuk pengindentifikasian.

Dia menjelaskan, dari sisi keamanan informasi kode OTP lebih mudah bocor. Terutama jika masyarakat belum mengetahui pentingnya kerahasiaan kode OTP. "Di dalam transaksi perubahan tingkah laku memang banyak hal baru yang dialami para pengguna, dan juga keawaman tentang berbagai macam hal," jelasnya.

Untuk itu, dia menekankan agar edukasi mengenai pembayaran digital lebih digencarkan. Mengingat, fenomena penipuan seperti modus meminta kode OTP sudah terjadi cukup lama dan banyak dialami oleh beberapa pengguna.

"Memang semua berawal dari kesadaran semua pribadi masyarakat Indonesia, harus diedukasi bersama-sama, tentang pentingnya menjaga data pribadi," ungkapnya.

Pemerintah Diminta Gencarkan Edukasi

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengimbau agar pemerintah meningkatkan edukasi ke masyarakat mengenai kode One Time Password (OTP). Mengingat, penipuan dengan modus meminta kode OTP makin marak di Indonesia.

"Pentingnya peran pemerintah menurut saya, dia tidak boleh lagi hanya prosedural, sosialisasi, sifatnya yang bikin aturan sosialisasi sudah harus betul-betul menciptakan suatu medium format literasi yang inheren, dengan kebutuhan masyarakat," kata Yustinus dalam ajang Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Rabu (15/1).

Kode OTP adalah kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang terdiri dari 6 digit karakter atau angka unik dan rahasia. Kode ini umumnya dikirim melalui SMS atau e-mail oleh pihak bank, aplikasi, atau operator terkait, dan digunakan sebagai bentuk keamanan dalam mengonfirmasi login atau transaksi yang dilakukan secara online.

Dengan demikian, kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapapun, baik keluarga, kerabat dekat, bahkan pihak pengirim kode apalagi yang mengaku sebagai karyawan/perwakilan dari perusahaan yang mengirimkan kode OTP tersebut.

Sehingga, jika Anda memberikan kode OTP kepada orang lain, maka orang tersebut bisa mengakses akun Anda, termasuk mengambil saldo yang ada di akun tersebut. Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengerti pentingnya merahasiakan kode OTP tersebut.

"Saya juga pernah mengalami seperti itu kan. Pesan taksi online di telepon dimintai OTP. Karena kita merasa betul yang menelpon ini yang saya pesan, saya memberikan. Ternyata salah, jelas-jelas sebelumnya ada peringatan tidak boleh memberikan itu kepada siapa pun," ungkapnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital

Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya

Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya

Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya