Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Adukan Pemerintah ke Organisasi Internasional soal UU Cipta Kerja

KSPI Adukan Pemerintah ke Organisasi Internasional soal UU Cipta Kerja Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadukan pemerintah ke Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC), dan IndustriALL Global Union. Hal itu terkait penerapa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketua Konfederasi KSPI, Said Iqbal meyakini, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Ciptaker tidak berlaku sampai pemerintah melakukan perbaikan paling lambat dua tahun.

"Saya sudah berhubungan dengan ILO, karena saya adalah anggota pengurus pusat Badan Perserikatan Bangsa-bangsa yang berkantor di Jenewa yaitu ILO Governing Body," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/12).

Kepada ITUC yang berkantor di Brussel, Belgia, pihaknya juga sudah mengirim surat. Demikian pula kepada IndustriALL Global Union. IndustriALL Global Union, yaitu federasi serikat buruh sedunia, yang bergabung industri metal, tekstil, garmen, sepatu, kimia, energi, pertambangan yang jumlah anggotanya adalah 57 juta orang.

"Sedangkan ITUC yang di Brussel, Belgia jumlah anggotanya adalah 270 juta orang di seluruh dunia," jelasnya.

Said melanjutkan, pihaknya akan melakukan kampanye internasional mengenai sikap serikat buruh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan keputusan MK maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat formil.

Said menilai, pemerintah tidak taat kepada keputusan MK mengenai UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. "Kami memandang ada dua syarat, yaitu syarat perbaikan formal bukan isi pasal," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya