Indonesia mengusulkan kenaikan royalti yang dibayarkan di sector pertambangan. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat keuangan negara yang sedang terbebani oleh rencana pengeluaran Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dokumen konsultasi publik yang dirilis selama akhir pekan sebagaimana dilansir dari Bloomberg, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mempertimbangkan kenaikan pungutan yang dibayarkan atas produksi berbagai jenis mulai dari tembaga hingga batu bara. Royalti yang sebelumnya tetap, seperti yang dibayarkan atas bijih nikel, kini dapat naik jika harganya naik.
Usulan tersebut muncul saat pemerintah Indonesia bergulat dengan biaya besar untuk berbagai inisiatif andalan Prabowo, termasuk makan siang gratis di sekolah dan dana investasi negara Danantara. Kementerian-kementerian telah diminta untuk memangkas anggaran mereka guna mendanai dua kebijakan bernilai miliaran dolar tersebut setelah usulan kenaikan pajak pertambahan nilai dikurangi.
Bagi sektor pertambangan Indonesia yang luas, yang menopang sebagian besar ekonomi terbesar di Asia Tenggara, potensi kenaikan pajak muncul di saat yang sulit. Harga nikel dan batu bara sebagai dua ekspor terbesar Indonesia, telah jatuh ke titik terendah dalam beberapa tahun, yang memaksa beberapa produsen untuk mempertimbangkan pengurangan produksi.
Untuk nikel, pajak tetap 10% atas produksi bijih akan diganti dengan pungutan sebesar 14% hingga 19%, tergantung pada harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pajak atas produk yang diproduksi oleh pabrik peleburan, seperti feronikel dan besi kasar nikel, juga akan dinaikkan, menambah tekanan biaya yang telah menyebabkan beberapa pabrik memangkas produksi.
"Kenaikan royalti mungkin akan berdampak pada dominasi Indonesia dalam industri hilir," kata analis Citigroup Inc. Ryan Davis dalam sebuah catatan pada hari Senin. "Margin yang lebih rendah secara umum dalam volatilitas harga tersebut mungkin telah memberikan kemungkinan lebih lanjut terhadap respons pasokan."
Royalti yang dibayarkan atas produksi timah, tembaga, dan emas juga akan mengalami peningkatan. Dampak terhadap penambang batu bara akan bervariasi tergantung pada jenis izin yang mereka miliki, dengan beberapa perusahaan seperti PT Adaro Andalan Indonesia kemungkinan akan membayar tarif yang lebih rendah, tulis Davis dari Citi.