Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianto Andi Handoko mengakui, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara-negara kawasan Asia Tenggara atau ASEAN. Andi mencatat, hingga Juni 2021, tingkat penetrasi asuransi di dalam negeri baru mencapai 3,11 persen.
"Di lihat dari penetrasi (asuransi), memang kalau dibandingkan teman-teman lain di ASEAN memang masih kalah," ucapnya dalam webinar Infobank, Rabu (15/9).
Meski begitu, Andi bilang, pencapaian tingkat penetrasi sebesar 3,1 persen tersebut patut disyukuri. Mengingat, selama dua tahun sebelumnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia tidak pernah menembus level 3 persen.
"Kita patut bangga, saya mengucapkan terimakasih atas effort dari industri ternyata dalam dua tahun terakhir pertumbuhannya lumayan signifikan dari 2,81 persen (2019), 2,92 persen (2020) kita sudah bisa mencapai 3,11 persen (2020) untuk penetrasi," ungkapnya.
Advertisement
Oleh karenanya, dia meminta industri asuransi di Tanah Air untuk bisa memanfaatkan momentum positif ini guna mendongkrak tingkat penetrasi yang jauh lebih tinggi. Antara lain dengan terus melakukan sejumlah evaluasi.
Seperti, penyesuaian strategi perusahaan dengan tuntutan pasar dan ekonomi global. Lalu, penguatan permodalan atau merger untuk mencapai skala ekonomis dalam bersaing dan investasi dalam teknologi informasi untuk mengantisipasi tren masa depan.
"Selain itu industri asuransi harus menyesuaikan proses bisnis secara efisien, melakukan evaluasi produk agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan asuransi, hingga memperkuat manajemen risiko dan kepatuhan dengan juga memperhatikan risiko-risiko yang bersifat reputasi," tandasnya.