Kepala BPKH soal Penyesuaian Biaya Haji: Kami Hanya Beri Masukan
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu belum bisa memastikan berapa penyesuaian biaya ongkos jemaah haji untuk tahun ini. Sebab, sejauh ini biaya haji ditetapkan oleh pemerintah yakni masih sebesar Rp35 juta per orang.
"Kami tidak dalam posisi untuk membahas (penyesuaian biaya) ini," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1).
Anggito mengatakan, BPKH sendiri hanya dalam kapasitas memberikan masukan hingga usulan saja kepada pemerintah dan DPR terkait dengan biaya perjalanan haji. Selebihnya, kedua lembaga tersebut yang akan menetapkan biaya haji.
"Kami hanya memberikan masukan saja. Kami untuk konsumsi internal saja. Mami tidak menyampaikan ke publik karena itu kan internal sifatnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa banyak faktor yang membuat biaya haji harus naik tahun 2020 ini. Salah satunya yaitu naiknya biaya penerbangan yang menyita 60 persen dari biaya haji yang dianggarkan.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak bermain aman dengan tidak menaikkan ongkos haji 2020 untuk mendapatkan popularitas.
"Jika pemerintah ingin selalu posisi aman dan mengambil putusan populer maka struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya," kata Mustolih Siradj di Jakarta.
Dia berpendapat, kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost. Sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan.
BPKH Siapkan Rp6,9 Triliun untuk Subsidi Biaya Haji
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jemaah haji mencapai sebesar Rp70 juta per orang. Namun, kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp35 juta.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, untuk mengejar angka tersebut pihaknya memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Adapun dana tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.
"Riil ongkos Rp70 juta. Padahal mereka bayar hanya 35 juta. Sisanya kekurangan Rp6,9 triliun itu yang dicari oleh BPKH atau subsidi ini," kata dia dalam Media Biefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Sebelumnya, BPKH mencatat total dana haji yang dihimpun sepanjang 2019 mencapai sebesar Rp125 triliun. Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp113 triliun.
"Total aset semula 2018 Rp113 triliun, menjadi Rp125 triliun di 2019," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dalam acara media briefing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Acep mengatakan pertumbuhan aset sebesar Rp125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Namun, angka ini masih bersifat sementara, mengingat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," kata dia.
Acep menambahkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp54 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya