Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan tindak perusahaan bandel
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan membentuk tim pemeriksa terpadu yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker&K3) Maruli Hasoloan mengatakan, selama tahun 2016 pihaknya sudah dilakukan sidak pada 61 persuhaan besar terkait kepatuhan jaminan sosial ketanagakerjaan.
"Hasilnya 31 perusahaan patuh memenuhi hak pekerjanya terkait jaminan pensiun," ujar Masuli, Kamis (20/4).
Maruli menambahkan, sampai dengan bulan April tahun 2017, tim telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 perusahaan dan hasilnya sebagian besar berkomitmen segera mengikuti Jaminan Pensiun.
Ke depannya, dikatakan Maruli, akan kembali melakukan sidak terhadap 102 perusahaan yang masih belum mengikuti prosedur, termasuk BUMN.
"Setelah 71 perusahaan selesai diperiksa, akan melanjutkan pelaksanaan sidak ke 102 perusahaan besar yang masih membandel, termasuk BUMN," ungkap Marulis.
(mdk/ibs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaKemnaker menggelar Bimtek Service Excellence dan Complaint Handling Petugas Layanan di lingkungan Kemenaker di Jakarta, Selasa (20/2).
Baca Selengkapnya"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaSelama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
Baca Selengkapnyabagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
Baca Selengkapnya