Kementerian Perdagangan tak berdaya tahan impor pakaian bekas
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mampu membendung derasnya arus impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. Padahal, pakaian-pakaian bekas tersebut mengandung ratusan ribu bakteri membahayakan bagi manusia.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo menuturkan, pihaknya tidak memiliki wewenang mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu justru lebih memiliki wewenang membatasi peredaran pakaian bekas. Sebab, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia kebanyakan ilegal.
"Itu kan diduga masuk tidak sesuai ketentuan, tidak secara resmi. Sementara Kemendag tidak bisa jangkau pelabuhan. Yang bisa kita lakukan yaitu pendekatan ke konsumen," ujar dia yang ditemu di kantornya, Jakarta, Sabtu (31/1).
Dia menegaskan, pakaian-pakaian tersebut diduga banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Namun dengan wilayah pesisir Indonesia yang begitu luas, pengawasan yang dilakukan menjadi tidak maksimal.
"Bisanya tidak dari pelabuhan resmi. Seperti di Sumatera bagian Timur banyak pintu tikus seperti Batam. Itu kalau ketahuan, bisa ditangkap bea cukai," jelas dia.
Dia tidak menampik ada aturan pelarangan impor barang-barang bekas. Namun Kemendag tidak bisa berbuat banyak bila barang ilegal tersebut sudah sampai ke pedagang.
"Aturannya, barang bekas itu tidak boleh diimpor. Tapi kalau sudah di dalam sulit ditindak. Kecuali kalau ada di toko dan konsumen tidak diberikan informasi, itu bisa ditindak," jelas dia.
Widodo berharap masyarakat mengubah cara pandangan dan berpikir untuk tidak lagi membeli pakaian bekas yang beredar di pasaran.
"Jadi boleh memperdagangkan barang bekas dan cacat, kecuali untuk pangan, meski infokan, itu tetap tidak boleh. Cuma kenyataannya untuk baju-baju itu kan tidak sehat,. Makanya ita pendekatan ke konsumen supaya konsumen cerdas. Senin (2/2) akan mulai kita sosialisasikan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaJika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca Selengkapnya