Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu sosialisasi aturan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa

Kemenkeu sosialisasi aturan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa Sosialisasi Perpres no.16 tahun 2018. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sosialisasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 mengenai Pencegahan Korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, sosialisasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dan pejabat Kementerian Keuangan terhadap pentingnya pengimplementasian aturan tersebut.

"Latar belakang dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 mengenai pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan. Tentu kita memerlukan pemahaman yang akurat dan tepat mengenai perpres yang dimaksud," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, Hadiyanto menjelaskan, ada empat hal yang ditekankan dalam kegiatan sosialisasi aturan ini. Pertama meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai terhadap perbedaan aturan ini dengan aturan yang sama yang diterbitkan sebelumnya.

Kedua, meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga ke depan perencanaan pengadaan barang dan jasa lebih terarah dan sesuai dengan aturan.

"Yang ketiga meningkatkan awareness pimpinan mengenai pengadaan barang dan jasa. Yang keempat meningkatkan pengelolaan kapasitas barang dan jasa. Nanti akan ada struktur formal yang dijabat secara ad hoc oleh pejabat tertentu," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK

Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya