Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Target Penentuan Batas Tarif Ojek Online Rampung April 2019

Kemenhub Target Penentuan Batas Tarif Ojek Online Rampung April 2019 Budi Setiyadi. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya coba berkonsultasi dengan Komisi V DPR RI untuk meminta masukan soal batas tarif ojek online.

"Sementara ini kita belum confirm betul tarif seperti apa. Kemudian berapa sih angkanya. Kita masih meminta masukan, makanya kita konsultasi kepada komisi V DPR," ungkap dia di Jakarta, Senin (11/3).

Secara perhitungan, penentuan tarif biasanya terbagi menjadi dua komponen, yakni biaya langsung dan biaya tidak langsung. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak aplikator, pemerintah hanya bisa menentukan biaya langsung.

Kemudian mengangkut tarif batas atas batas bawah, Budi mengucapkan, Kemenhub telah melakukan diskusi dengan beberapa pihak untuk menentukan itu. Aturan itu pun disebutkannya harus melindungi pihak konsumen.

"Tapi tadi dari komisi V menyampaikan, harus melindungi juga kepentingan konsumen. Jadi harus ada biaya tarif batas atas. Nanti coba kita diskusikan kembali, makanya saya minta masukan ini dari komisi V DPR RI," paparnya.

"Gunanya supaya nanti regulasi ini begitu jalan kalau bisa tidak ada penolakan-penolakan. Termasuk saya juga konsultasi kepada Mahkamah Agung," dia menambahkan.

Dia menargetkan, persoalan ketentuan tarif ini bisa segera rampung dalam hitungan beberapa pekan ke depan. "Ya kita perhitungkan mungkin sekitar 2-3 minggu bisa selesai," pungkasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP