Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub klaim selamatkan Rp 1,08 T dana belanja negara di 2016

Kemenhub klaim selamatkan Rp 1,08 T dana belanja negara di 2016 Posko pemantauan mudik Lebaran di Kemenhub. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan berhasil menyelamatkan Rp 1,08 triliun dari total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk Kementerian Perhubungan sebesar Rp 48,52 triliun. Hasil ini didapat usai pihaknya melakukan pengkajian ulang terhadap anggaran 2016.

Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi mengatakan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2015 terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan investasi berupa belanja modal/barang yang nilainya per paket kegiatan di atas Rp 10 miliar harus dilakukan pengkajian ulang sebelum dilelang.

"HPS yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib direview terlebih dahulu oleh Inspektorat Jenderal," katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (4/1).

Cris menjelaskan pengkajian HPS itu dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan HPS oleh PPK telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan sehingga diperoleh kewajaran harga.

Dia menuturkan dari hasil Review HPS Itjen Kemenhub terhadap anggaran tahun 2016 atas belanja modal/barang yang nilainya per paket kegiatan di atas Rp 10 miliar, sumbangsih Inspektorat Jenderal terhadap total penghematan tersebut yaitu sebesar Rp 1,08 triliun atau sekitar 7,75 persen dari total anggaran Rp 14 triliun yang dikaji ulang HPS-nya.

Dia menyebutkan penghematan tersebut diperoleh dari seluruh unit kerja eselon I Kementerian Perhubungan, yaitu dari Sekretariat Jenderal Rp 16,50 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 10,16 miliar, Ditjen Perhubungan Udara Rp 107,24 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp 313,95 miliar, Ditjen Perkeretaapian Rp 552,73 miliar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 72,96 miliar, Badan litbang Perhubungan Rp 11,70 miliar.

"Dengan adanya penghematan dari reviu HPS sebesar Rp 1.08 triliun tersebut dapat dipastikan tidak mengganggu program prioritas tahun 2016," kata Cris.

Cris menambahkan jumlah paket belanja modal/barang yang nilainya di atas Rp10 miliar sebanyak 453 paket dan yang telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Jenderal sebanyak 258 paket, sementara sisanya sebanyak 195 paket tidak direviu oleh Inspektorat Jenderal disebabkan telah dilakukan kontrak.

"Jika semua jumlah paket dapat dilakukan reviu, maka penghematan melalui kegiatan Reviu HPS akan jauh lebih besar," katanya.

Cris mengatakan penghematan itu dilakukan dalam rangka pengendalian dan pengamanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016, pada tanggal 12 Mei 2016 di mana Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L). "Dengan adanya Instruksi Presiden ini diharapkan semua K/L melakukan penghematan penggunaan anggaran negara termasuk Kementerian Perhubungan," katanya.

Pada 2016 Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 48,52 triliun yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 2,97 triliun, Belanja Barang sebesar Rp15,06 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp 30,49 triliun.

Dengan adanya Inpres nomor 4 Tahun 2016 target penghematan anggaran tahun 2016 yang dibebankan kepada Kementerian Perhubungan sebesar Rp3,75 triliun.

Sebelum dikeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tersebut, penghematan anggaran negara telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yaitu dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2015 yang memerintahkan Itjen sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mereviu semua kegiatan yang menggunakan anggaran negara di atas Rp 10 miliar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya