Presiden Donald Trump dilaporkan akan menerima hadiah berupa pesawat jet jumbo Boeing 747-8 dari keluarga kerajaan Qatar. Pesawat ini, yang sebelumnya digunakan oleh keluarga kerajaan Qatar, akan dimodifikasi menjadi Air Force One sementara, menggantikan pesawat kepresidenan AS yang sudah tua.
Pesawat mewah ini, yang diperkirakan bernilai sekitar USD400 juta atau setara Rp6 triliun, akan menjalani proses modifikasi oleh kontraktor pertahanan L Harris di Texas. Setelah masa jabatan Trump berakhir, pesawat tersebut direncanakan akan diserahkan ke Trump Presidential Library Foundation, memungkinkan Trump untuk menggunakannya secara pribadi.
Langkah ini muncul setelah penundaan berkelanjutan dalam pengiriman dua pesawat baru yang dipesan oleh pemerintah AS dari Boeing, yang kini diperkirakan baru akan siap pada tahun 2027. Trump sebelumnya telah mengkritik Boeing atas keterlambatan ini dan mempertimbangkan alternatif lain untuk menggantikan Air Force One.
Namun, keputusan ini menuai kontroversi. Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik mengkritik langkah tersebut sebagai potensi pelanggaran terhadap konstitusi AS, khususnya terkait larangan penerimaan hadiah dari pemerintah asing tanpa persetujuan kongres. Mereka juga mempertanyakan hubungan Qatar dengan kelompok-kelompok yang dianggap terlibat dalam pendanaan terorisme.
Meski demikian, tim hukum Trump berpendapat bahwa penerimaan pesawat ini sah secara hukum, dengan syarat pesawat tersebut akan diserahkan ke perpustakaan kepresidenan sebelum akhir masa jabatan Trump. Proses modifikasi pesawat diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun sebelum siap digunakan.
Kunjungan Trump ke Timur Tengah, termasuk ke Qatar, diharapkan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan pesawat ini sebagai Air Force One sementara.