Kasus KTP ABK Filipina, Susi minta pejabat serahkan diri ke polisi
Merdeka.com - PPNS Pangkalan PSDKP Bitung berhasil menciduk 8 kapal perikanan ilegal di Laut Sulawesi bagian Utara. Dari 8 kapal tersebut, 2 kapal didapati berisikan Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina yang memiliki KTP Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada seluruh aparatur negara, pejabat maupun pengusaha lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut untuk segera menyerahkan diri kepasa pihak yang berwajib.
"Dengan itu saya imbau kepada semua pejabat, pengusaha dan aparat lainnya yang membantu proses-proses pengadaan KTP palsu ini untuk segera menyerahkan diri," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (12/10).
"Kita tidak akan segan tegakkan hukum kepada para pejabat aparat yang terlibat atas pemalsuan KTP ini," tambahnya.
Tidak hanya itu, bos maskapai Susi Air ini juga mengimbau agar nelayan asing yang memiliki kapal Indonesia untuk sesegara mungkin memyerahkan diri. Tujuannya, agar proses deportasi mereka tidak mengalami hambatan.
"Kemarin Presiden Jokowi sudah berbicara dengan Presiden Duterte. Dan Presiden Duterte meminta kita untuk kembalikan semua orang Filipina yang punya KTP palsu di Indonesia," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya