Kasus AJB Bumiputera Dinilai Bisa Lebih Gawat dari Jiwasraya dan Asabri
Merdeka.com - Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyoroti polemik pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung ada jalan keluar. Bahkan, jika masalah ini terus berlarut, kondisi AJB Bumiputera dinilai bisa lebih gawat dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asabri.
Piter mengatakan, akar masalah AJB Bumiputera terjadi karena peran Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang tidak bisa mengambil keputusan strategis bagi badan usaha bersama tersebut.
"Kalau kita lihat, hal yang sangat strategis yaitu terkait dari kerugian asuransi jiwa bersama, justru BPA tidak banyak mengambil keputusan-keputusan. Jadi untuk keputusan operasional, BPA di Bumiputera intervensinya dalam, tapi ketika mengambil keputusan strategis sejauh ini tidak mampu mengambil keputusan strategis," paparnya dalam sesi webinar, Jumat (6/8).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada 1997 ketika AJB Bumiputera mengalami kerugian dengan defisit Rp 2,07 triliun. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Piter mengabarkan, BPA kala itu tidak diizinkan melakukan intervensi dalam pengelolaan perusahaan.
Selang 5 tahun pada 2002, defisit membengkak tipis jadi Rp 2,94 triliun. Pada waktu itu, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan kondisi kesehatan AJB Bumiputera.
Defisit kian melebar jauh pada 2010 menjadi Rp 7,45 triliun, dan membengkak jadi Rp 11,99 triliun pada 2014. Piter melihat itu terjadi karena peran BPA yang sangat strategis tapi tidak mampu mengambil keputusan strategis.
OJK pada 2014 lantas menyiapkan tiga opsi untuk AJB Bumiputera; haircut kewajiban, pencabutan izin usaha/likuidasi, penyehatan. Dan sekali lagi, pihak regulator memilih opsi penyehatan, namun disertai pernyataan tertulis bahwa BPA dilarang mencampuri tugas pengelola AJB Bumiputera.
"Artinya tidak ada perubahan itu dari tahun 1997 sampai 2014. Jadi BPA yang posisinya strategis ini masih mencampuri persoalan operasional, tapi di sisi lain tidak mampu mengambil keputusan-keputusan strategis yang terbukti persoalannya tidak pernah selesai," keluh Piter.
Nasib nahas AJB Bumiputera belum berhenti di situ. Defisit kian membengkak jadi Rp 18,5 triliun di 2016, dan Rp 20,9 triliun pada 2018. Pada 2016, OJK kembali membuat pernyataan tertulis yang meminta BPA tidak menghambat tugas pengelola strategis.
"Ini artinya kalau dalam Bahasa Jawa BPA ndablek banget. Artinya BPA tidak laksanakan perintah tertulis OJK. Sudah ada riwayatnya BPA tidak mematuhi otoritas, dari regulator," ungkap Piter.
"Saya tidak tahu 2021 ini defisit sudah membengkak jadi berapa puluh triliun, nantinya itu kalau dibiarkan bisa jadi berapa puluh triliun. Makanya saya bayangkan ini skalanya bisa jauh diatas permasalahan yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik
ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRespons Aktivis 98 Terkait Bergabungnya Budiman Sudjatmiko ke Kubu Prabowo
Aktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.
Baca Selengkapnya