Karantina Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas, Gandeng Jasa Ekspedisi untuk Keamanan Hayati

Balai Karantina Kalsel tingkatkan pengawasan komoditas wajib periksa dengan kolaborasi jasa ekspedisi. Langkah ini perkuat keamanan hayati dan kelancaran lalu lintas barang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Karantina Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas, Gandeng Jasa Ekspedisi untuk Keamanan Hayati
Balai Karantina Kalsel bersama jasa ekspedisi meningkatkan Pengawasan Karantina Kalsel terhadap lalu lintas komoditas, demi mencegah pelanggaran dan menjaga keamanan sumber daya hayati. Kolaborasi ini jadi langkah strategis. (AntaraNews)

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini memperketat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan berbagai jasa ekspedisi di wilayah tersebut. Rapat koordinasi telah digelar di Banjarmasin untuk membahas sinergi pengawasan.

Peningkatan pengawasan ini bertujuan utama untuk memastikan setiap media pembawa wajib periksa karantina. Hal ini penting guna menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran hama atau penyakit. Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup celah pelanggaran aturan karantina yang ada.

Kepala Karantina Kalsel, Erwin AM Dabuke, menekankan pentingnya sinergi ini. "Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa/komoditas yang dikirim melalui jasa ekspedisi," ujarnya. Ini adalah respons terhadap maraknya pengiriman paket lintas wilayah.

Balai Karantina Kalsel telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) lingkup Bandara Syamsudin Noor dan sejumlah perusahaan ekspedisi. Pertemuan ini membahas peningkatan sinergi terkait pengawasan dan pelaporan komoditas yang dilalulintaskan.

Erwin AM Dabuke menjelaskan bahwa maraknya pengiriman paket lintas wilayah saat ini menuntut adanya kolaborasi erat lintas instansi. Hal ini krusial agar tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan karantina yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Karantina Kalsel berharap pihak ekspedisi dapat aktif berkoordinasi dengan petugas di tempat pemasukan. Koordinasi ini diperlukan setiap kali ada pengiriman barang atau paket berupa komoditas yang wajib diperiksa karantina.

Setiap media pembawa komoditas wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti bahwa komoditas tersebut telah diperiksa dan dinyatakan bebas dari hama atau penyakit yang membahayakan.

Setelah tiba di daerah tujuan, pemilik atau kuasa alat angkut memiliki kewajiban untuk melaporkan kembali kepada petugas karantina setempat. Pelaporan ini bertujuan agar dapat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap komoditas yang masuk.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas akan menerbitkan sertifikat pelepasan sebagai jaminan keamanan komoditas. Sertifikat ini juga memastikan bahwa jenis dan jumlah komoditas sesuai dengan yang tertera pada dokumen dari daerah asal, sesuai Pasal 21 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Karantina Kalsel secara tegas menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan terus memperkuat kerja sama lintas sektor. Tujuan utama dari komitmen ini adalah menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya alam hayati di wilayah tersebut.

Selain itu, kolaborasi ini juga ditujukan untuk mendukung kelancaran lalu lintas komoditas yang sah dan aman. Sinergi dengan jasa ekspedisi menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini secara efektif dan efisien.

Erwin AM Dabuke menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian integral dari tugas Karantina Kalsel. Mereka berkomitmen penuh untuk melindungi ekosistem dan memastikan setiap komoditas yang masuk atau keluar wilayah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi