Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik

Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik

Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik

Memasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.

Ketika memasuki tahun politik, pasti sudah tak asing lagi jika banyak bendera, spanduk, dan iklan yang tayang di televisi.

Ini semua dilakukan sebagai bentuk kampanye yang dilakukan oleh suatu partai politik demi mendapatkan dukungan dari sejumlah besar khalayak.

Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik

Bahkan tak hanya itu, biasanya partai politik akan mengeluarkan biaya operasional lebih banyak untuk mendukung kegiatan kampanye dengan melakukan blusukan, pawai, hingga konser. Belum lagi ditambah dengan biaya rapat dan seminar yang diadakan.

Untuk mengadakan kegiatan tersebut tentu memerlukan biaya yang cukup besar. Kira-kira dari mana partai politik mendapatkan uang untuk mendanai kegiatan ini?

Ternyata, ada tiga sumber pendanaan yang sah didapatkan oleh sebuah partai politik berdasarkan UU. No.2 Tahun 2011 yang mengatur tentang pendanaan partai politik.

1. Iuran Keanggotan

1. Iuran Keanggotan

Sebuah partai politik bisa mendapatkan dana dari iuran keanggotan. Iuran ini dikumpulkan oleh masing-masing anggota partai politik yang jumlahnya tidak dibatasi dan tidak diatur oleh Undang-Undang.

Tapi, ada juga sejumlah partai politik yang mematok persenan gaji apabila anggotanya terpilih menjadi wakil rakyat. Persentasenya di antara 10 hingga 40 persen dari jumlah gaji yang diterima.

2. Sumbangan atau Donasi yang Sah

2. Sumbangan atau Donasi yang Sah

Yang dimaksud dengan sumbangan atau donasi yang sah adalah uang atau donasi dari satu individu atau lembaga yang dapat diberikan kepada sebuah partai politik dengan jumlah tertentu.

Ini artinya, masyarakat ataupun perusahaan bisa memberikan sumbangan ke partai politik. Namun, jumlahnya dibatasi per tahunnya yakni Rp1 miliar per tahun untuk donasi dari individu dan Rp7,5 miliar untuk donasi yang diberikan dari sebuah lembaga atau perusahaan.

3. Bantuan APBN dan APBD

Sebuah partai politik juga mendapatkan pendanaan dari negara dengan syarat partai politik tersebut memiliki kader yang terpilih menjadi wakil rakyat baik anggota DPR, Bupati, Walikota, Gubernur, dan sebagainya.

Adapun dana APBN akan diberikan kepada sebuah partai politik yang memiliki kader di tingkat DPR RI. Sementara APBD diberikan kepada sebuah partai politik yang memiliki kader di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Partai politik berhak menerima dana sebesar Rp1 ribu per suara sah dari pemilu yang dilaksanakan. Jadi, besaran dana yang diterima sejumlah dengan suara sah yang didapatkan.

Sebagai contoh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan dana partai politik senilai Rp27 miliar di Pemilu Legislatif tahun 2019, karena tercatat mendapatkan 27.053.961 suara.

Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanye ‘Dana Otsus Sampai Kiamat’ di Aceh
Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanye ‘Dana Otsus Sampai Kiamat’ di Aceh

Cak Imin dituduh menggunakan politik uang saat kampanye di Kota Banda Aceh pada tanggal 5 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem Minta Anies Pilih Cawapres Bukan karena Punya Partai Politik
NasDem Minta Anies Pilih Cawapres Bukan karena Punya Partai Politik

NasDem mengingatkan, pemilihan cawapres harus mempertimbangkan tiga kriteria.

Baca Selengkapnya
Anies Yakin PKS Jadi Kunci Kemenangan di Jakarta, Jawa Barat dan Banten
Anies Yakin PKS Jadi Kunci Kemenangan di Jakarta, Jawa Barat dan Banten

Anies menuturkan, ada semangat menjaga persatuan antar elemen bangsa termasuk partai politik.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Gibran Rakabuming Sebelum Terjun ke Dunia Politik, Ada yang Gulung Tikar
Gurita Bisnis Gibran Rakabuming Sebelum Terjun ke Dunia Politik, Ada yang Gulung Tikar

Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran merupakan pebisnis muda yang memiliki berbagai bisnis dalam berbagai bidang.

Baca Selengkapnya
Anies Safari Politik ke Banyuwangi, Catat Empat Keluhan Nelayan
Anies Safari Politik ke Banyuwangi, Catat Empat Keluhan Nelayan

Para nelayan ramai-ramai menyampaikan keluhan kepada Anies.

Baca Selengkapnya
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik

Hal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Baca Selengkapnya
Muka-Muka Lama Politikus Pindah Partai di Pemilu 2024
Muka-Muka Lama Politikus Pindah Partai di Pemilu 2024

Banyak politikus pindah partai dan maju sebagai Caleg di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya