Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) baru-baru ini melakukan operasi penertiban di ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera), Sumatera Utara. Operasi ini berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan. Sebanyak 28 truk teridentifikasi sebagai Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam kegiatan yang digelar di Gerbang Pintu Tol Belawan.
Penindakan ODOL Jasamarga ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di seluruh ruas jalan tol. Ahmad Fikri, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT), menjelaskan bahwa total 40 kendaraan telah diperiksa dalam operasi satu hari tersebut. Dari jumlah itu, 28 kendaraan dipastikan melanggar ketentuan ODOL.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Rabu (26/11) sebagai respons terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL. Kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar dapat menyebabkan kecelakaan fatal serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, langkah tegas ini diambil demi kepentingan bersama pengguna jalan tol.
Advertisement
Advertisement
Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian serius bagi pengelola jalan tol seperti Jasamarga. Ahmad Fikri menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga seluruh pengguna jalan lainnya. Risiko kecelakaan meningkat drastis ketika ada kendaraan dengan beban atau dimensi yang tidak sesuai standar operasional.
Selain ancaman keselamatan, kendaraan ODOL juga memberikan dampak negatif terhadap infrastruktur jalan tol. Beban muatan yang berlebihan secara signifikan mempercepat kerusakan struktur jalan, jembatan, dan fasilitas lainnya. Hal ini tentu saja merugikan negara dan masyarakat karena memerlukan biaya perbaikan yang besar serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Penindakan ODOL Jasamarga di Tol Belmera ini menjadi bukti komitmen untuk menjaga kualitas jalan tol. Setiap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ini mencakup penindakan terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase serta memiliki dimensi yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.
Advertisement
Advertisement
Jasamarga secara konsisten berkomitmen untuk menciptakan lingkungan jalan tol yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Penindakan ODOL di Tol Belmera adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Perusahaan berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap perjalanan di jalan tol dapat berlangsung tanpa insiden yang disebabkan oleh kelalaian atau pelanggaran.
Ahmad Fikri menambahkan bahwa upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan di kalangan pelaku usaha serta pemilik kendaraan. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur jalan.
Jasa Marga juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi regulasi terkait muatan dan dimensi kendaraan. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan secara jelas mengatur standar yang harus dipatuhi. Melalui kepatuhan ini, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di seluruh ruas jalan tol Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews